KENDAL, Lingkarjateng.id – Adu mulut antara oknum pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah petugas Satpol PP di area Kendal Open Fair 2025 Stadion Utama Kebondalem Kendal viral di media sosial pada Selasa, 12 Agustus 2025. Isu ini langsung mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Kendal.
Dalam rekaman video yang tersebar memperlihatkan oknum yang diduga PKL liar dan petugas Satpol PP Kendal terlibat perdebatan terkait penataan PKL di Kendal Open Fair 2025. Adu mulut pun mengundang perhatian warga sekitar.
Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, pada Rabu, 13 Agustus 2025 menuturkan bahwa penataan stan UMKM telah diserahkan kepada pihak event organizer (EO), dan para pelaku usaha harus membayar kontribusi untuk dapat berjualan di area Kendal Open Fair.
“Memang untuk Kendal Open Fair itu kita serahkan ke EO dan yang mengurusi terkait stan UMKM itu memang EO. Tentunya, dari UMKM memang bisa terlibat, namun juga bisa diatur, karena kontribusi dan sebagainya terkait dengan ketertiban,” terangya.
Sehingga kehadiran patugas Satpol PP tersebut untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang liar yang tidak membayar biaya sewa di area stan UMKM Kendal Open Fair.
“Kasihan yang sudah menyewa dan membayar stan kalau ternyata ada pedagang masuk tanpa menyewa dan tidak diatur. Untuk permasalahan ini akan kita bantu selesaikan, pedagang yang tidak sewa akan kita atur nantinya. Namun, kita mengutamakan yang sudah sewa. Nanti kita lihat bagaimana terkait pengaturan UMKM itu,” jelasnya.
Kepala Bidang Tratibum Linmas Satpolkar Kendal Agustina Diarsih yang terlihat adu mulut dengan oknum PKL menerangkan bahwa sebelum kejadian tersebut pihak Satpol PP telah memberikan peringatan kepada para pedagang liar.
“Awalnya dari hari Senin itu sudah diperingatkan, dan satu jam sebelumnya juga sudah kami ingatkan. Kami juga diminta oleh pihak EO untuk menertibkan,” kata Agustin.
Setelah berkeliling, pihak Satpol PP masih mendapati ada oknum pedagang liar yang masih ngeyel, sehingga petugas terpaksa datang untuk mengangkut dagangan tersebut.
Menurutnya persoalan tersebut sudah terselesaikan dengan damai dan pedagang sudah bergeser dari area yang dimaksud.
“Kita di situ sudah lama juga, dan kita sudah tanya terkait dagangan itu punya siapa namun tidak ada yang mengaku. Jadi saat kita panggil semua personel, untuk mengangkat barang dagangan tersebut, tenyata yang punya itu didepannya dagangannya lagi merokok. Namun yang lainnya itu sudah mau geser. Setelah mau diangkut langsung datang ke kita. Permasalahannya sudah selesai dan akhirnya pedagang tersebut geser ke tempat lain,” ungkapnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa
KENDAL, Lingkarjateng.id – Adu mulut antara oknum pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah petugas Satpol PP di area Kendal Open Fair 2025 Stadion Utama Kebondalem Kendal viral di media sosial. Isu ini langsung mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Kendal.
Dalam rekaman video yang tersebar memperlihatkan oknum yang diduga PKL liar dan petugas Satpol PP Kendal terlibat perdebatan terkait penataan PKL di Kendal Open Fair 2025. Adu mulut pun mengundang perhatian warga sekitar.
Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, pada Rabu, 13 Agustus 2025 menuturkan bahwa penataan stan UMKM telah diserahkan kepada pihak event organizer (EO), dan para pelaku usaha harus membayar kontribusi untuk dapat berjualan di area Kendal Open Fair.
“Memang untuk Kendal Open Fair itu kita serahkan ke EO dan yang mengurusi terkait stan UMKM itu memang EO. Tentunya, dari UMKM memang bisa terlibat, namun juga bisa diatur, karena kontribusi dan sebagainya terkait dengan ketertiban,” terangya.
Sehingga kehadiran patugas Satpol PP tersebut untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang liar yang tidak membayar biaya sewa di area stan UMKM Kendal Open Fair.
“Kasihan yang sudah menyewa dan membayar stan kalau ternyata ada pedagang masuk tanpa menyewa dan tidak diatur. Untuk permasalahan ini akan kita bantu selesaikan, pedagang yang tidak sewa akan kita atur nantinya. Namun, kita mengutamakan yang sudah sewa. Nanti kita lihat bagaimana terkait pengaturan UMKM itu,” jelasnya.
Kepala Bidang Tratibum Linmas Satpolkar Kendal Agustina Diarsih yang terlihat adu mulut dengan oknum PKL menerangkan bahwa sebelum kejadian tersebut pihak Satpol PP telah memberikan peringatan kepada para pedagang liar.
“Awalnya dari hari Senin itu sudah diperingatkan, dan satu jam sebelumnya juga sudah kami ingatkan. Kami juga diminta oleh pihak EO untuk menertibkan,” kata Agustin.
Setelah berkeliling, pihak Satpol PP masih mendapati ada oknum pedagang liar yang masih ngeyel, sehingga petugas terpaksa datang untuk mengangkut dagangan tersebut.
Menurutnya persoalan tersebut sudah terselesaikan dengan damai dan pedagang sudah bergeser dari area yang dimaksud.
“Kita di situ sudah lama juga, dan kita sudah tanya terkait dagangan itu punya siapa namun tidak ada yang mengaku. Jadi saat kita panggil semua personel, untuk mengangkat barang dagangan tersebut, tenyata yang punya itu didepannya dagangannya lagi merokok. Namun yang lainnya itu sudah mau geser. Setelah mau diangkut langsung datang ke kita. Permasalahannya sudah selesai dan akhirnya pedagang tersebut geser ke tempat lain,” ungkapnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa































