BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang berencana memberikan tambahan penghasilan berupa gaji ke-13 bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian terhadap peran strategis mereka dalam membangun fondasi karakter anak sejak dini.
Di tengah aktivitas belajar mengajar yang penuh keceriaan, para guru PAUD dinilai memiliki kontribusi besar dalam pembentukan generasi masa depan. Pemerintah daerah pun menilai peningkatan kesejahteraan menjadi langkah penting untuk mendukung dedikasi tersebut.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru PAUD terus menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyebut, upaya peningkatan kesejahteraan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk rencana pemberian gaji tambahan tahun ini.
“Kita sudah terus melakukan peningkatan kesejahteraan kepada guru-guru PAUD, termasuk tahun ini rencananya kita akan berikan tambahan gaji ke-13 buat mereka,” katanya saat saat menghadiri Halal Bihalal Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) se-Kabupaten Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Senin, 20 April 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Bambang Suryantoro Soedibyo, menyampaikan rencana pemberian tambahan penghasilan tersebut saat ini masih dalam tahap perhitungan dan penyusunan teknis.
Pemerintah daerah, kata dia, tengah memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
“Memang itu sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Tinggal kita berhitung terkait besaran angkanya, kemudian aturan mainnya, serta proses pencairannya supaya bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, terdapat sekitar 700 lembaga PAUD yang tersebar di wilayah Kabupaten Batang. Seluruh tenaga pendidiknya masih berstatus nonformal dan belum termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bambang menambahkan, peluang perubahan status kepegawaian guru PAUD masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan menyesuaikan jika terdapat regulasi baru yang memungkinkan perubahan status tersebut.
“Kalau PAUD memang tidak ada ASN karena sifatnya non-formal. Untuk ke depan, kemungkinan pengajuan menjadi ASN tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Kalau regulasi berubah, tentu kita akan mengikuti,” tandasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid


































