PATI, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, masih menunggu jadwal pertemuan penyelesaian masalah dugaan penyelewengan bantuan puso di Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen.
Dalam hasil audiensi antara komisi B, komisi D, pimpinan DPRD Pati, BPBD, dan kelompok tani Desa Pasuruhan beberapa waktu lalu, telah disepakati penyelesaian bantuan puso akan dibahas dalam pertemuan bersama dengan pihak Kecamatan Kayen di kantor setempat.
Pertemuan ini nantinya, kata Ali, akan dilakukan mediasi sekaligus pemutakhiran data dari kelompok tani selaku penerima bantuan dengan BPBD selaku pengawas penyaluran bantuan.
“Hasil pertemuan kemarin atas saran DPRD disarankan diselesaikan di tingkat kecamatan biar tidak ada dugaan atau suudzon. Nanti harus diundang calon penerima benarkah menerima sesuai nominal. Kalau tidak benar ya biar dikembalikan agar sesuai, tugas kita hanya meluruskan sesuai fungsi kita,” ungkap Ali, baru-baru ini.
Salah satu pokok masalah perkara ini yakni masih ada petani yang terdata sebagai penerima bantuan puso namun hingga kini belum menerimanya.
Oleh karena itu pihaknya di DPRD selaku pengawas bakal terus mengawal perkara ini agar bisa segera selesai.
“Disampaikan Pak Kepala BPBD kalau pembagian uang korban banjir harus selesai, tetapi tidak diselesaikan di hari itu,” tutup pria yang juga dari Kayen ini.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
































