PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 40 Aparatur Sipil Negara pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Pelantikan tersebut terdiri 36 dari formasi CPNS 2026 tahap pertama, sedangkan empat lainnya dilantik melalui mekanisme perpindahan jabatan.
ASN yang dilantik akan menempati jabatan di Bapperida, Inspektorat, Sekretariat DPRD, DPU Taru, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinkominfo, Dinas Sosial, Dinkop UKM dan Naker, Dinperindag, Dinas Perkim LH, BPBD, hingga Bagian Tata Pemerintahan Setda.
Sukirman, pada kesempatan tersebut, menekankan agar para ASN amanah dalam menjalankan kinerja sebagai pegawai.
“Selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Jabatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, pengabdian, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, Sukirman juga meminta ASN menjunjung prinsip dasar dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.
“Good data, good decision, good result. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik, dan keputusan yang baik akan menghasilkan hasil yang baik,” katanya.
Ia berharap para pejabat baru senantiasa meningkatkan kompetensi, menunjukkan kinerja terbaik, serta hadir sebagai ASN yang profesional, disiplin, dan adaptif menghadapi kemajuan teknologi demi pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Secara khusus, Sukirman menitipkan lima pesan utama yakni menjaga integritas, peningkatan kemampuan secara berkelanjutan, membangun budaya kerja sama, pelayanan prima kepada masyarakat, serta melahirkan inovasi demi percepatan pembangunan daerah.
Pihaknya pun berharap Angkatan CPNS 2024 yang didominasi generasi muda dapat membawa semangat dan harapan baru bagi daerah.
“Alhamdulillah banyak kader-kader muda yang muncul. Artinya, ini adalah harapan baru bagi Kabupaten Pekalongan. Karena itu, kita tekankan bahwa integritas harus menjadi yang paling utama. Profesionalisme juga harus menjadi yang paling utama. Selain itu, peningkatan skill, pendidikan, dan seterusnya juga harus terus dilakukan,” tuturnya.
Sukirman juga menyampaikan bahwa pegawai dituntut memberikan pelayanan yang semakin baik, oleh karena itu ia meminta agar ASN bekerja sungguh-sungguh dan sesuai aturan yang berlaku.
“Tantangannya memang semakin tinggi. Harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan juga semakin tinggi. Karena itu, yang pertama tentu meningkatkan skill dan kompetensi. Yang tidak kalah penting adalah bekerja secara profesional, mematuhi seluruh SOP, aturan main, dan regulasi yang berlaku. ASN juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan terus mengikuti perubahan yang ada,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa
































