• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, September 23, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari meninjau langsung pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Cepokomulyo dan Desa Margomulyo, Rabu, 23 September 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Jembatan Cempokomulyo-Margomulyo Mulai Dibangun, Bupati Kendal: Perkuat Konektivitas Antar Wilayah

    Bupati Rembang, Harno, melantik mantan Sekda Fahrudin menjadi Kepala BPBD di Kantor Bupati Rembang, Rabu, 23 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Bupati Harno Geser Fahrudin Jadi Kepala BPBD Rembang, Tunjuk Mardi Jadi Plt Sekda

    Tim Manajemen dan Operasional BMKG Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang menunjukkan peta persebaran cuaca panas periode September hingga Oktober 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Masih Dilanda Cuaca Panas hingga Oktober 2026, BMKG Imbau Warga Waspada

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meletakkan batu pertama pembangunan gedung Universitas Muhammadiyah Kendal-Batang (Umkaba) 2 di Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Selasa, 22 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kucurkan Dana Hibah Rp5 M, Bupati Kendal Mulai Pembangunan Kampus Umkaba 2

    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

    17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

  • POLITIK
    Bupati Rembang, Harno, melantik mantan Sekda Fahrudin menjadi Kepala BPBD di Kantor Bupati Rembang, Rabu, 23 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Bupati Harno Geser Fahrudin Jadi Kepala BPBD Rembang, Tunjuk Mardi Jadi Plt Sekda

    Anggota Komisi IV DPRD Rembang dari Partai Gerindra, Puji Santoso. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Soal Pergeseran Sekda Rembang, DPRD Nilai Sejumlah Nama Ini Layak Jadi Kandidat

    ILUSTRASI: Sejumlah pekerja memproses perbaikan jalan di Kabupaten Batang. (dok for Lingkarjateng.id)

    Anggarannya Rp52 M, Pemkab Batang Kebut 20 Paket Perbaikan Jalan hingga Akhir Tahun

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan (tengah) mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara 2026 di Semarang, Selasa, 22 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Penanganan Stunting di Salatiga Dikebut, Pemkot Dorong Gerakan Lintas Sektor

    Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menandatangani komitmen bersama penurunan stunting saat Rakortek Pencegahan Stunting se-Jabanusa di Semarang, Selasa, 22 September 2026. (Prokopim Kab. Pekalongan/Lingkarjateng.id)

    Plt Bupati Pekalongan Siap Terapkan Strategi ATM untuk Percepat Penanganan Stunting

    POTRET: Suasana Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    56 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga, DPRD Soroti Faktor Ekonomi

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen membuka Pembekalan dan Pentasyarufan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Baznas Jateng Tahap III 2026, Rabu, 23 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 8,7 Persen, Program Rehab RTLH Diperkuat 

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Deputi Setwapres Eddy Cahyono Sugiarto (kiri). (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Demak dan Kabupaten Semarang Jadi Role Model Penanganan Stunting di Jateng

    Tim Manajemen dan Operasional BMKG Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang menunjukkan peta persebaran cuaca panas periode September hingga Oktober 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Masih Dilanda Cuaca Panas hingga Oktober 2026, BMKG Imbau Warga Waspada

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 21 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng: Tak Ada Titip-Menitip Jabatan, Semua Harus Berbasis Manajemen Talenta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno ikut meramaikan friendship run bersama sekitar 1.100 pelari lainnya pada Minggu, 20 September 2026 di Semarang. (Humas Pemprov Jateng)

    Bareng 1.100 Pelari, Gubernur Jateng Ikut Ramaikan Friendship Run di Semarang

    Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Viral Syarat Nikah di Semarang Harus Cantumkan Bukti Lunas PBB, Bapenda Jateng Buka Suara

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari meninjau langsung pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Cepokomulyo dan Desa Margomulyo, Rabu, 23 September 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Jembatan Cempokomulyo-Margomulyo Mulai Dibangun, Bupati Kendal: Perkuat Konektivitas Antar Wilayah

    Bupati Rembang, Harno, melantik mantan Sekda Fahrudin menjadi Kepala BPBD di Kantor Bupati Rembang, Rabu, 23 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Bupati Harno Geser Fahrudin Jadi Kepala BPBD Rembang, Tunjuk Mardi Jadi Plt Sekda

    Tim Manajemen dan Operasional BMKG Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang menunjukkan peta persebaran cuaca panas periode September hingga Oktober 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Masih Dilanda Cuaca Panas hingga Oktober 2026, BMKG Imbau Warga Waspada

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meletakkan batu pertama pembangunan gedung Universitas Muhammadiyah Kendal-Batang (Umkaba) 2 di Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Selasa, 22 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kucurkan Dana Hibah Rp5 M, Bupati Kendal Mulai Pembangunan Kampus Umkaba 2

    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

    17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

  • POLITIK
    Bupati Rembang, Harno, melantik mantan Sekda Fahrudin menjadi Kepala BPBD di Kantor Bupati Rembang, Rabu, 23 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Bupati Harno Geser Fahrudin Jadi Kepala BPBD Rembang, Tunjuk Mardi Jadi Plt Sekda

    Anggota Komisi IV DPRD Rembang dari Partai Gerindra, Puji Santoso. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Soal Pergeseran Sekda Rembang, DPRD Nilai Sejumlah Nama Ini Layak Jadi Kandidat

    ILUSTRASI: Sejumlah pekerja memproses perbaikan jalan di Kabupaten Batang. (dok for Lingkarjateng.id)

    Anggarannya Rp52 M, Pemkab Batang Kebut 20 Paket Perbaikan Jalan hingga Akhir Tahun

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan (tengah) mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara 2026 di Semarang, Selasa, 22 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Penanganan Stunting di Salatiga Dikebut, Pemkot Dorong Gerakan Lintas Sektor

    Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menandatangani komitmen bersama penurunan stunting saat Rakortek Pencegahan Stunting se-Jabanusa di Semarang, Selasa, 22 September 2026. (Prokopim Kab. Pekalongan/Lingkarjateng.id)

    Plt Bupati Pekalongan Siap Terapkan Strategi ATM untuk Percepat Penanganan Stunting

    POTRET: Suasana Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    56 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga, DPRD Soroti Faktor Ekonomi

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen membuka Pembekalan dan Pentasyarufan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Baznas Jateng Tahap III 2026, Rabu, 23 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 8,7 Persen, Program Rehab RTLH Diperkuat 

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Deputi Setwapres Eddy Cahyono Sugiarto (kiri). (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Demak dan Kabupaten Semarang Jadi Role Model Penanganan Stunting di Jateng

    Tim Manajemen dan Operasional BMKG Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang menunjukkan peta persebaran cuaca panas periode September hingga Oktober 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Masih Dilanda Cuaca Panas hingga Oktober 2026, BMKG Imbau Warga Waspada

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 21 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng: Tak Ada Titip-Menitip Jabatan, Semua Harus Berbasis Manajemen Talenta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno ikut meramaikan friendship run bersama sekitar 1.100 pelari lainnya pada Minggu, 20 September 2026 di Semarang. (Humas Pemprov Jateng)

    Bareng 1.100 Pelari, Gubernur Jateng Ikut Ramaikan Friendship Run di Semarang

    Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Viral Syarat Nikah di Semarang Harus Cantumkan Bukti Lunas PBB, Bapenda Jateng Buka Suara

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - Semarang Hari Ini - 3 Kades Pati Dituntut 4,5-7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Bersama Sudewo

3 Kades Pati Dituntut 4,5-7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Bersama Sudewo

by Muslichul Basid
Rabu, 23-Sep-2026
in Semarang Hari Ini, Hukum dan Kriminal, News, Pati Hari Ini
Suasana sidang tuntutan tiga kepala desa dalam tindak pidana korupsi pengisian perangkat desa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 23 September 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Suasana sidang tuntutan tiga kepala desa dalam tindak pidana korupsi pengisian perangkat desa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 23 September 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Perkara dugaan korupsi dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati yang turut menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

Kali ini, tiga kepala desa (kades) yang menjadi terdakwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rabu, 23 September 2026.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis; Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo; serta Sukarjan, Kepala Desa Sukorukun.

Dalam tuntutannya, JPU KPK menyatakan ketiganya terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama Bupati Pati nonaktif Sudewo. Perbuatan tersebut disebut dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

JPU mengungkapkan, para terdakwa diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah calon perangkat desa. Dari praktik tersebut, uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,495 miliar.

“Terdakwa satu Sumarjiono, terdakwa dua Abdul Suyono, dan terdakwa tiga Sukarjan bersama-sama dengan Sudewa alias Sudewo selaku Bupati Pati telah memenuhi unsur-unsur pasal yang didakwakan,” ujar JPU.

Atas perbuatannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berbeda kepada masing-masing terdakwa. Sumarjiono dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp200 juta.

Sementara itu, Abdul Suyono dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta. Sedangkan Sukarjan dituntut 6 tahun penjara dengan denda sebesar Rp300 juta.

JPU juga menetapkan ketentuan mengenai pembayaran denda. Jika putusan telah berkekuatan hukum tetap, denda wajib dibayarkan paling lambat dalam waktu satu bulan. Apabila tidak dipenuhi, harta maupun pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutup kewajiban tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk melunasi pidana denda tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 100 hari,” ujar JPU dalam tuntutannya.

Dalam perkara ini, ketiga terdakwa didakwa menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pemerasan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Setelah tuntutan dibacakan, ketiga terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan. Pembelaan tidak hanya akan disampaikan oleh tim penasihat hukum, tetapi juga akan dibuat secara pribadi oleh masing-masing terdakwa.

“Kami dari tim penasihat hukum akan membuat sendiri, terdakwa Sumarjiono juga akan membuat sendiri,” ujar kuasa hukum Sumarjiono kepada majelis hakim.

Penasihat hukum Abdul Suyono dan Sukarjan juga menyampaikan hal serupa. Kedua terdakwa tersebut disebut akan menyusun pembelaan masing-masing untuk disampaikan dalam persidangan berikutnya.

“Untuk kami juga sama. Kami membuat sendiri. Masing-masing terdakwa kami juga akan mau menyampaikan juga,” ujar kuasa hukum Abdul Suyono dan Sukarjan.

Sebelumnya, pada Senin, 21 September 2026, JPU KPK telah lebih dulu membacakan tuntutan terhadap Sudewo dengan pidana 8,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Selain pidana penjara, jaksa menuntut Sudewo membayar denda Rp300 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, hukuman tersebut akan diganti dengan kurungan selama 100 hari.

Selain pidana pokok, JPU menuntut Sudewo membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,6 miliar. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, jaksa meminta agar diganti dengan hukuman kurungan selama tiga tahun.

JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun. Masa pencabutan hak tersebut dijalankan setelah terdakwa menyelesaikan pidana pokok.

Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Muslichul Basid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita Patiberita semarang hari inikorupsiSudewo

Post Terkait

Mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di TPS Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Rabu, 23 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

TPS Plosojenar Pati Kebakaran, Api Diduga Merembet dari Pembakaran Lahan Tebu

23 September 2026
Bus Trans Jateng mengangkut penumpang di halte. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Trans Jateng Akan Beroperasi di Pati, 11 Halte Disiapkan

23 September 2026
Petugas gabungan melakukan penertiban sebuah baliho yang melanggar peraturan di ruas jalan Semarang-Solo, tepatnya di Bawen, Kabupaten Semarang. Foto : Lingkar Network / Hesty Imaniar

Baliho Langgar Ketentuan di Bawen Ditertibkan Petugas Gabungan, Tidak Aktif Sejak Tahun 2019

22 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 September 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Akan Ajukan Pledoi

22 September 2026
Load More

BERITA TERBARU

Suasana sidang tuntutan tiga kepala desa dalam tindak pidana korupsi pengisian perangkat desa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 23 September 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

3 Kades Pati Dituntut 4,5-7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Bersama Sudewo

23 September 2026
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen membuka Pembekalan dan Pentasyarufan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Baznas Jateng Tahap III 2026, Rabu, 23 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 8,7 Persen, Program Rehab RTLH Diperkuat 

23 September 2026
Mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di TPS Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Rabu, 23 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

TPS Plosojenar Pati Kebakaran, Api Diduga Merembet dari Pembakaran Lahan Tebu

23 September 2026

Berita Pilihan

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari meninjau langsung pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Cepokomulyo dan Desa Margomulyo, Rabu, 23 September 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)
News

Jembatan Cempokomulyo-Margomulyo Mulai Dibangun, Bupati Kendal: Perkuat Konektivitas Antar Wilayah

by Sekar Sari
23 September 2026

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Cepokomulyo dan Desa Margomulyo, antar desa sekaligus antar kecamatan di Kabupaten...

Read moreDetails
Bupati Rembang, Harno, melantik mantan Sekda Fahrudin menjadi Kepala BPBD di Kantor Bupati Rembang, Rabu, 23 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Bupati Harno Geser Fahrudin Jadi Kepala BPBD Rembang, Tunjuk Mardi Jadi Plt Sekda

23 September 2026
Tim Manajemen dan Operasional BMKG Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang menunjukkan peta persebaran cuaca panas periode September hingga Oktober 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

Jateng Masih Dilanda Cuaca Panas hingga Oktober 2026, BMKG Imbau Warga Waspada

23 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya