PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berkaitan dengan kasus pengadaan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Namun, KPK mengaku masih mendalami kasus pengadaan tersebut sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
“Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan,” katanya.
Selain Bupati Pekalongan Fadia, KPK juga melakukan penyelidikan terhadap beberapa pihak lainnya.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” sambungnya.
Berdasarkan data yang dihimpin, sejumlah kantor yang disegel KPK meliputi kantor Bupati Pekalongan, kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kabupaten Pekalongan, hingga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Di sisi lain Sekretaris DPUTR Pekalongan, Budi Antoyo, menyampaikan bahwa aktivitas ASN berlangsung normal usai OTT KPK.
“Semuanya bekerja sesuai dengan timeline, sesuai dengan apa tugas pokok fungsi kita. Yang terpenting untuk area di lokasi yang dilakukan penyegelan untuk di-clearing-kan, tidak ada aktivitas apa pun di sana,” ujar Budi dalam keterangan yang diterima pada Selasa, 3 Maret 2026.
Budi Antoyo mengimbau kepada para pegawai untuk tenang usai KPK menyegel ruang Kepala DPUTR. Ia meminta pegawai tidak berasumsi dan menunggu proses yang berlangsung.
“Jadi, saya berharap semuanya untuk tenang. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi, kita juga tidak tahu apa persoalannya,” ucapnya.
Jurnalis: Anta



























