REMBANG, Lingkarjateng.id – Seorang ibu guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, mendatangi Kantor DPRD Rembang, untuk meminta perlindungan akibat dugaan perundungan (bullying) yang dialaminya sejak 2024.
Dengan mata sembab dan tatapan kosong, guru berinisial N tersebut datang sekitar pukul 10.50 WIB, tepat setelah audiensi mahasiswa di Ruang Paripurna DPRD selesai digelar. Ia mengaku tertekan secara psikis dan mental akibat perundungan yang dilakukan oleh rekan sejawatnya, bahkan kepala sekolah tempat ia mengajar.
“Maksud kedatangan saya ke sini ingin mencari perlindungan dan keadilan karena hampir setiap hari saya dibuli oleh rekan-rekan guru,” ungkapnya sambil menunjukkan sejumlah bukti berupa kertas berisi tangkapan layar unggahan akun anonim di media sosial, Senin, 1 September 2025.
Guru N mengaku kertas-kertas tersebut ditempel dimeja tempat ia bekerja. Namun ketika ia melepasnya, akan ada rekan guru yang memarahinya.
Untuk saat ini, ia mengaku mengambil cuti selama empat hari dari sekolah, demi mencari jalan keluar dari masalah yang ia alami.
“Ini SK-nya baru diberikan kepada saya beberapa waktu lalu, sebelumnya saya tidak dikasih SK mengajar,” katanya.
Bersarkan pantauan wartawan, kondisi psikologis N tampak terguncang. Ia tampak tidak percaya kepada siapapun dan cenderung tertutup soal identitas maupun kronologi lengkap permasalahan yang ia alami.
Merespons kedatangan N, anggota DPRD Rembang Komisi IV yang membidangi pendidikan, Puji Santoso, segera melakukan audiensi singkat. Menurut Puji, guru tersebut tampak mengalami tekanan psikologis berat dan dalam kondisi tidak stabil.
“Dia merasa dibuli dan tertekan. Mungkin karena dipendam cukup lama, dia datang ke Kantor DPRD karena psikologinya agak mengalami gangguan, depresi berat mungkin karena dia juga punya bayi yang umurnya 3 bulan, sehingga dia mau ke mana, akhirnya dia datang ke DPRD,” ujar puji.
“Terus saya tanya sebagai anggota komisi IV yang membawahi masalah pendidikan dia juga tidak percaya kepada saya, jadi dia masih merasa pengen mengadukan pada orang yang tepat,” tambahnya.
Tak berselang lama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Sutrisno, hadir di lokasi dan langsung menemui N. Sutrisno berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dan mengajaknya untuk datang ke kantor dinas guna membahas penyelesaian secara lebih rinci.
“Nanti saya urai permasalahannya, baru saya carikan solusi. Di Dinas Pendidikan ada tim yang bisa menangani ini,” kata Sutrisno.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S































