KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan dan dampak turunannya yang dinilai mengganggu ketertiban serta keselamatan masyarakat, Rabu, 10 Juni 2026.
Sidak dipimpin langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas MBLB Benny Karnadi, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, serta Dandim 0715/Kendal Letkol Ade Sohali.
Kegiatan diawali dengan apel di Mapolres Kendal. Rombongan kemudian menuju lokasi pertama di kawasan perbatasan Kendal-Semarang, tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.
Lokasi tersebut menjadi sasaran penertiban karena kerap dijadikan tempat parkir liar dump truk pengangkut material galian C. Keberadaan kendaraan berat yang parkir di bahu jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, berpotensi memicu kecelakaan, serta menurunkan estetika kawasan pintu masuk Kabupaten Kendal.
“Kami mengadakan sidak bersama Forkopimda dan Satgas MBLB. Di lokasi ini ternyata masih banyak truk muatan galian C yang parkir tidak pada tempatnya, sehingga kami langsung melakukan penertiban,” kata Bupati Kendal yang akrab disapa Tika.
Dalam sidak tersebut, petugas memberikan peringatan kepada para sopir dan melakukan penataan di area yang selama ini digunakan sebagai lokasi parkir tidak resmi.
Tika menegaskan, Pemkab Kendal akan memperketat pengawasan guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. Dinas Perhubungan akan diterjunkan untuk melakukan patroli rutin, terutama pada jam-jam yang rawan digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan angkutan material.
“Ke depan Dishub akan melakukan patroli secara rutin agar truk-truk tidak lagi parkir sembarangan. Siang ini saja masih banyak yang parkir di sini. Jika masih ada yang membandel, tentu akan kami tindak bersama aparat kepolisian,” tegasnya.
Selain aspek ketertiban lalu lintas, Pemkab Kendal juga menyoroti dampak parkir liar terhadap citra kawasan perbatasan kota yang menjadi gerbang masuk wilayah Kabupaten Kendal.
Tika meminta Satgas MBLB segera menuntaskan berbagai persoalan yang muncul di kawasan tersebut agar tidak menimbulkan risiko keselamatan maupun mengganggu keindahan lingkungan.
“Wilayah batas kota ini sangat rawan kecelakaan. Dari sisi estetika juga kurang baik karena menjadi kesan pertama bagi masyarakat yang masuk ke Kendal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Tika juga mengajak pemilik rumah, warung, dan usaha tambal ban di sekitar lokasi untuk turut menjaga ketertiban dengan tidak menyediakan fasilitas yang mendukung aktivitas parkir liar kendaraan angkutan material.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Kendal berencana melakukan penataan kawasan perbatasan kota melalui pembangunan taman. Penataan tersebut diharapkan dapat menghilangkan ruang yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat parkir liar.
“Nanti kawasan batas kota ini akan kita tata dan dibuat taman. Jika pembangunan dilaksanakan, warung maupun usaha yang menempati area tersebut akan kita geser. Harapannya tidak ada lagi ruang bagi truk-truk untuk parkir sembarangan,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan seluruh unsur yang terlibat dalam sidak turut memberikan imbauan kepada sopir truk yang kedapatan parkir di kawasan batas kota.
Selain itu, petugas juga melakukan pembersihan material yang tercecer di sepanjang jalan dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Ada armada water canon Polres Kendal, mobil pemadam dari Damkar dan Kodim. Jadi kita lihat tempat-tempat yang membahayakan pengguna jalan dan kita lakukan pembersihan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























