PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, resmi dibuka kembali setelah sempat tertutup dalam waktu cukup lama.
Peresmian dilakukan langsung oleh Plt Bupati Pekalongan Sukirman, Senin pagi, 27 Juli 2026. Pembukaan kembali akses ini menjadi harapan besar masyarakat karena menghubungkan wilayah Tengengwetan dengan Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi dan sekitarnya.
Plt Bupati Sukirman menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas berfungsinya kembali perlintasan yang sangat vital bagi aktivitas warga sehari-hari tersebut.
“Alhamdulillah, kami bersyukur JPL 126 akhirnya bisa dibuka kembali karena ini menjadi akses penting bagi masyarakat Tengengwetan dan sekitarnya, terutama menuju Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi,” ujar Sukirman.
Proses pembukaan kembali ini memakan waktu lama karena harus melalui serangkaian prosedur dan aturan yang berlaku, yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan serta PT KAI.
“Prosesnya memang sudah cukup lama karena ada aturan-aturan yang harus dilalui. Ini menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan dan PT KAI. Penutupan sebelumnya juga terjadi karena adanya musibah yang tentu tidak kita kehendaki, dan itu menjadi pelajaran bagi kita semua,” jelasnya.
Sukirman mengaku sangat terharu melihat antusiasme warga yang sedari awal menginginkan perlintasan ini kembali dibuka.
“Saya sangat terharu. Saya mendengar masyarakat bahkan siap urunan tanpa anggaran pemerintah asalkan perlintasan ini bisa dibuka kembali. Itu menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap kebutuhan akses transportasi,” ungkapnya.
Kedepannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan berkomitmen menyempurnakan sarana penunjang di lokasi tersebut guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna.
“Ya, nanti kami akan memikirkan perbaikan infrastruktur pendukung, seperti pos penjagaan, palang keselamatan, dan juga petugas jaga agar bisa menjalankan tugas dengan baik serta mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten,” tambahnya.
Terkait pengawasan harian, Sukirman meminta Kepala Desa Tengengwetan untuk selektif memilih petugas jaga yang disiplin, bertanggung jawab, dan selalu siaga. Sementara itu, pemerintah desa akan memimpin pengaturan sementara sebelum langkah lanjutan dari pemerintah kabupaten disiapkan.
“Saya minta Pak Kades menyeleksi petugas jaga dengan baik. Pilih yang disiplin, bertanggung jawab, dan jangan yang mudah mengantuk. Sementara pengaturan dilakukan oleh pemerintah desa terlebih dahulu, sedangkan pemerintah kabupaten akan menyiapkan langkah-langkah berikutnya, termasuk infrastruktur pendukung,” tegasnya.
Paling utama, Sukirman mengimbau seluruh masyarakat yang melintas untuk selalu menaati aturan dan mengutamakan keselamatan, terlepas dari siapa petugas yang berjaga.
“Perlintasan ini harus kita jaga bersama. Jangan menerobos, jangan nyelonong, patuhi rambu-rambu. Walaupun petugasnya orang yang kita kenal, jangan dipengaruhi untuk membuka palang sebelum benar-benar aman. Kesabaran itu penting demi keselamatan bersama,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Desa Tengengwetan, Rahmat, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulihan akses ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Pekalongan beserta jajaran, Kementerian Perhubungan RI, dan semua pihak yang telah membantu proses pembukaan kembali JPL 126. Kami berharap perlintasan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Tengengwetan dan wilayah sekitarnya,” pungkas Rahmat.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar




























