SEMARANG, Lingkarjateng.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat perlindungan kesejahteraan petani melalui program Jawa Tengah Agro Berdikari Petani Gajian di sejumlah daerah.
Program tersebut dilaksanakan melalui PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) dan telah diikuti petani Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, Semarang, dan daerah lain di Jawa Tengah.
Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, saat audiensi dengan Gubernur Jateng pada Kamis, 17 September 2026 mengatakan per bulan ini sudah ada sekitar 80 petani dengan luas lahan sekitar 200-an hektare yang mengikuti program JTAB Petani Gajian.
“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, kita memberikan kepastian hasil kepada kepada petani, bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMK per hektare, dan kemudian kami sebagai off taker (pembeli) hasil panen,” ucapnya.
Di sisi lain, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berharap program JTAB Petani Gajian bisa diperluas ke wilayah lain.
“Ini bagus. Harus diperluas. JTAB koordinasi lagi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan yang punya datanya, kabupaten mana yang bisa di-cover program ini. Kalau bisa tercover semua maka akan aman karena ada kepastian untuk petani,” ucapnya. (adv)

Editor: Ulfa





























