SALATIGA, Lingkarjateng.id – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga berkurang pada 2026.
Pada 2025, jumlah PPPK Salatiga tercatat mencapai 910 orang. Namun, jumlah tersebut mengalami perubahan karena terdapat PPPK yang meninggal dunia dan memasuki batas usia tertentu (BUT) atau pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, Jumiarto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah riil PPPK yang aktif saat ini.
“Jumlah PPPK pada 2025 sebanyak 910. Tahun ini jumlahnya menurun karena ada yang meninggal dunia dan ada yang mencapai batas usia tertentu atau pensiun,” ujar Jumiarto, Kamis, 17 September 2026.
Meski jumlah PPPK berubah, Pemkot Salatiga menyiapkan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK yang memenuhi kriteria. Perpanjangan tersebut direncanakan selama lima tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2031.
Adapun proses perpanjangan untuk PPPK saat ini masih berada pada tahap pengusulan oleh masing-masing perangkat daerah. Hal ini karena perjanjian kerja PPPK yang ada saat ini masih berlaku hingga Desember 2026.
“Usulan perpanjangan nantinya mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni kinerja pegawai, kebutuhan organisasi, serta kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, sebanyak 894 orang telah diusulkan perangkat daerah untuk mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja. Kontrak PPPK Paruh Waktu tersebut direncanakan diperpanjang selama satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2026 sampai 30 September 2027.
Jumiarto menegaskan, angka 894 PPPK Paruh Waktu tersebut masih berupa hasil usulan dari perangkat daerah.
“BKPSDM selanjutnya melakukan verifikasi dan menyiapkan dokumen perpanjangan,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa
































