Kudus (lingkarjateng.id) –. Kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus resmi berganti. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB menunjuk Ida Nur Saadah sebagai Ketua DPC PKB Kudus periode 2026–2031.
Keputusan tersebut diumumkan bersamaan dengan penetapan ketua DPC PKB kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam rapat virtual yang digelar pada Kamis (11/6/2026).
Penunjukan Ida Nur Saadah cukup menyita perhatian karena namanya tidak masuk dalam daftar kandidat yang mengikuti Musyawarah Cabang (Muscab) maupun Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang sebelumnya dilaksanakan oleh DPW dan DPP PKB.
Sebelum keputusan DPP ditetapkan, sejumlah nama diperkirakan memiliki peluang besar memimpin PKB Kudus. Di antaranya Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Ketua DPC PKB Kudus petahana, Mukhasiron, yang diketahui mengikuti seluruh tahapan penjaringan partai.
Ketua DPC PKB Kudus sebelumnya, Mukhasiron, membenarkan bahwa DPP telah menetapkan Ida Nur Saadah sebagai ketua baru untuk lima tahun ke depan.
“Iya, Bu Ida Nur Saadah yang akhirnya ditunjuk oleh DPP untuk memimpin DPC PKB Kudus lima tahun ke depan,” ujar Mukhasiron.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh DPP sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis organisasi partai. Karena itu, DPP memiliki hak untuk menetapkan nama di luar hasil Muscab maupun peserta UKK.
“Itu sudah diatur dalam juknis. DPP memang memiliki kewenangan untuk menambah nama di luar hasil Muscab,” jelasnya.
Mukhasiron menegaskan mekanisme serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain sehingga bukan hal baru dalam proses penentuan kepengurusan PKB.
“Hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kudus. Di daerah lain juga ada. Misalnya di Kabupaten Blora, Bupati Arief Rohman juga terpilih meski tidak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Muscab PKB Kudus menghasilkan delapan nama yang masuk dalam bursa calon ketua DPC. Lima nama merupakan hasil pemetaan DPW PKB Jawa Tengah, yakni Sam’ani Intakoris, Mukhasiron, Noorhadi, Sutejo, dan Noor Hidayah.
Sementara tiga nama lainnya merupakan usulan peserta Muscab, yaitu Suparno, Rifan Hamim, dan Nor Fatkhah.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP PKB. Hasilnya, Ida Nur Saadah yang saat ini menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dipercaya memimpin PKB Kudus untuk periode 2026–2031.
Penunjukan tersebut sekaligus membuka babak baru bagi PKB Kudus. Di bawah kepemimpinan Ida Nur Saadah, partai diharapkan mampu menjaga soliditas internal sekaligus memperkuat basis politik menjelang berbagai agenda politik mendatang.
Selain menjadi momentum regenerasi kepemimpinan, terpilihnya Ida Nur Saadah juga menambah daftar perempuan yang dipercaya menduduki posisi strategis dalam kepemimpinan partai politik di tingkat daerah.
Dengan pengalaman di legislatif tingkat provinsi, Ida diharapkan mampu membawa PKB Kudus semakin solid dan kompetitif dalam menghadapi dinamika politik ke depan. ***
Jurnalis : Ahmad Abror
Editor : Redaksi






























