KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Total selama semester pertama di tahun 2025 ini, sudah tercatat ada 1.600 kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kabupaten Semarang, dan untuk mencegah terjadinya lonjakan angka kecelakaan kerja berbagai hal dilakukan oleh banyak pihak.
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama BPJS Ketenagakerjaan dimana salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kasus kecelakaan kerja ialah melakukan sosialisasi kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja konstruksi khususnya di Kabupaten Semarang.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Semarang, Tri Martono mengatakan bahwa saat ini masih banyak ruang untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Terutama untuk pekerja yang bekerja di proyek-proyek yang didanai oleh anggaran APBD dan Dana Desa (DD), termasunya yang bekerja di pihak-pihak swasta,” katanya, Minggu (6/7).
Melalui upaya mendorong sosialisasi kepesertaan jaminan tenaga kerja itu merupakan langkah konkret guna meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan komitmen seluruh pihak-pihak yang ada untuk melindungi para pekerja konstruksi.
“Tentunya komitmen seluruh pihak-pihak yang ada di Kabupaten Semarang harus juga secara sadar untuk melindungi pekerja konstruksi secara adil dan manusiawi,” imbuhnya.
Ditambahkan singkat juga oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, bahwa upaya sosialisasi jaminan sosial tenaga kerja tersebut juga dapat mendorong pemahaman pentingnya jaminan sosial tenaga kerja khususnya bagi pekerja konstruksi, yang bekerja di proyek-proyek yang ada, termasuknya yang didanai melalui APBD dan DD tersebut.
“Karena prinsipnya sosialisasi ini tidak hanya dilakukan kepada para pekerja saja, tapi juga seluruh pihak, ada OPD, lalu penyedia jasa konstruksi, dan juga asosiasi jasa konstruksi yang mestinya paham pentingnya jaminan sosial tenaga kerja ini bagi para pekerja konstruksi kita,” terang dia.
Sebagaimana untuk diketahui, bahwa berdasarkan data yang diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho bahwa angka kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja masih ada di sekitaran angka 38 persen.
“Dan selama periode bulan Januari hingga Juni 2025 sudah terjadi setidaknya 1.600 angka kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Semarang. Dan sebagian besar kecelakaan kerja ini terjadi di jalan raya,” imbuhnya.
Dan dari total data angka terjadinya kecelakaan kerja tersebut, lanjut Mulyono bahwa, setiap harinya ada setidaknya rata-rata terjadi kecelakaan kerja di angka 10 hingga 11 kasus.
“Itu untuk angka kecelakaan kerja yang terjadi di jalan raya, angkanya per hari bisa sampai 10 sampai 11 kasus terjadi.
Kemudian kecelakaan kerja di sektor jasa konstruksi itu, imbuhnya tercatat ada 11 kasus di periode yang sama, yaitu Januari-Juni 2025.
“Rendahnya angka kasus kecelakaan kerja di sektor jasa konstruksi ini ada beberapa kemungkinan yang terjadi, yaitu pertama Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini sudah berjalan baik di jasa konstruksi itu,” lanjut dia.
Lalu, kemungkinan kedua kata Mulyono yaitu disebabkan karena masih rendahnya kepesertaan jaminan sosial yang justru masih rendah di sektor jasa konstruksi itu.
“Sehingga, hanya sedikit saja kasus kecelakaan kerja yang tercatat dan dilaporkan ke kami,” tukasnya.
Rencananya, sosialisasi kesadaran kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja ini akan terus dilakukan secara berkala, dengan Pemkab Semarang akan menggandeng instansi-instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran pentingnya kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja itu di Kabupaten Semarang.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Sekar S































