REMBANG, Lingkarjateng.id – Isu dugaan temuan terkait dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 di Kabupaten Rembang menjadi sorotan setelah masuk dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang menegaskan bahwa penyaluran TPG tahun 2025 berjalan normal dan tidak bermasalah.
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Rembang, Ifvo Ferryatama menjelaskan, hingga saat ini pihak Inspektorat belum melakukan audit khusus terhadap TPG maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya, Inspektorat hanya membantu BPK dalam proses pendalaman audit laporan keuangan Kabupaten Rembang.
“Kan gini, kita sebenarnya belum melakukan audit apapun terkait TPG. Kita sifatnya beberapa waktu lalu dimintai tolong BPK untuk membantu tugas-tugas BPK dalam pelaksanaan audit laporan keuangan Kabupaten Rembang,” ujarnya.
Ia menyebut, salah satu organisasi perangkat daerah yang dijadikan sampel audit oleh BPK adalah Dindikpora Rembang. Namun demikian, hasil maupun produk audit sepenuhnya menjadi kewenangan BPK.
“Salah satu fokusnya memang kemarin yang dijadikan sampling itu di Dinas Pendidikan. Jadi kalau secara rinci terkait audit TPP dan TPG-nya kita belum, karena nanti produknya memang dari BPK. Karena BPK mungkin keterbatasan waktu dan personel, jadi meminta bantuan kita untuk melakukan pendalaman,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dindikpora Rembang, Achmad Solchan membantah adanya persoalan dalam pencairan dana TPG tahun 2025. Ia menegaskan kabar mengenai adanya masalah TPG tidak benar.
“BPK belum rilis, ini belum rilis. Yang bisa saya sampaikan hanya bahwa itu tidak benar. Jadi saat ini TPG 2025 no problem,” ujar Solchan pada Jumat, 15 Mei 2026.
Menurutnya, mekanisme pencairan TPG saat ini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening guru penerima, tanpa melalui APBD maupun Dindikpora.
“Sekarang itu dibayarkan oleh pusat langsung ke rekening guru. Tidak lewat APBD. Begitu penetapan dari pusat bahwa ini menerima TPG, kemudian diverifikasi operator dapodik sekolah, otomatis sudah bisa dicairkan dari pusat langsung ke rekening guru,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Dindikpora tidak memegang alur pencairan dana tersebut.
“Langsung ke perorangan. Kami tidak lewat dinas pendidikan, jadi berita itu tidak benar,” imbuhnya.
Meski demikian, Solchan mengakui terdapat poin temuan lain dalam audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Rembang. Namun ia enggan membeberkannya karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK belum resmi dirilis.
“Untuk poin yang lain, tidak untuk TPG. Tapi saya secara etika tidak mau menyampaikan sekarang karena temuan BPK belum dirilis berupa LHP,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar































