PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berupaya mencari solusi terbaik dalam menghadapi rencana penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah melebihi kapasitas atau overload dan berpotensi mencemari laut.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa pihaknya tengah berjuang agar penutupan TPA tidak dilakukan secara tiba-tiba tanpa kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai.
“Kami masih melakukan audiensi dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI Dapil Kota Pekalongan. Salah satunya Rizal Bawazir yang sangat intens mendengar dan menindaklanjuti permasalahan ini. Harapannya, semuanya bisa berjalan baik tanpa ada penutupan mendadak,” ujar Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan, saat ditemui dalam Musrenbang RKPD di Ruang Jlamprang Kantor Setda, baru-baru ini.
Menanggapi hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI yang menyebutkan adanya potensi pencemaran laut akibat TPA, Aaf mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi nyata terkait hal itu.
“Belum ada tanda-tanda pencemaran, seperti ikan mati di sekitar pantai. Masyarakat juga masih aktif memancing di sekitar TPA, bahkan dalam waktu dekat akan digelar lomba memancing dalam rangka Hari Jadi Kota Pekalongan,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Pekalongan telah menyiapkan strategi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Salah satu upayanya adalah pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kecamatan Pekalongan Selatan dan optimalisasi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di berbagai wilayah.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga juga terus digalakkan.
“Kami ingin mengubah pola hidup masyarakat dalam mengelola sampah, agar Kota Pekalongan tetap bersih dan sehat, meskipun nantinya TPA benar-benar ditutup,” tambah Aaf.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mochamad Azmi Basyir, menyuarakan harapan agar penutupan TPA tidak dilakukan secara mendadak.
“Dengan jumlah penduduk sekitar 300 ribu jiwa yang menghasilkan 150 ton sampah per hari, jika TPA ditutup tanpa solusi alternatif, maka Kota Pekalongan akan mengalami krisis sampah yang serius,” tegasnya.
DPRD Kota Pekalongan juga siap mengupayakan jalur politik untuk meminta dukungan dari DPR RI agar Kota Pekalongan diberikan waktu lebih panjang dalam menangani permasalahan sampah.
“Kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)