PATI, Lingkarjateng.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menggeledah sebuah koperasi yang disebut milik tim sukses Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW), yakni KPPS Artha Bahana Syariah Pati, Sabtu, 24 Januari 2026. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Sudewo.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, sejumlah mobil yang diduga milik KPK terlihat terparkir di halaman koperasi tersebut selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 14.00 WIB hingga 20.15 WIB di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah atau KSPPS Artha Bahana Syariah Pati.
Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo. Sebelumnya, pada Kamis, 22 Januari 2026, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Pati nonaktif Sudewo yang berada satu kompleks dengan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK.
Salah seorang staf Kantor Bupati Pati yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah dinas dan kantor bupati. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan dimulai sejak Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Di depan Pendopo Kabupaten Pati, tampak sejumlah mobil berwarna hitam terparkir. Tiga di antaranya berpelat nomor H dan satu mobil berpelat nomor AB. Selain itu, sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang terlihat berjaga di sekitar lokasi.
Selama penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat keluar masuk rumah dinas bupati dan ruang kerja bupati, sebelum kembali ke rumah dinas. Usai penggeledahan, tim penyidik membawa sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam dua koper besar berwarna biru dan merah, serta satu dus air mineral berisi dokumen. Namun, penyidik KPK tidak memberikan keterangan terkait isi barang yang disita.
KPK Bawa 2 Koper dan 1 Kardus Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Pati Non Aktif Sudewo
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Teguh Widiyatmoko, mengaku tidak mengetahui kedatangan tim KPK ke rumah dinas bupati.
“Saya nggak tahu,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin, 19 Januari 2026 dini hari. Setelah penangkapan, penyidik KPK memeriksa Sudewo di Mapolres Kudus dengan meminjam salah satu ruang pemeriksaan.
Usai pemeriksaan, tim penyidik KPK membawa Sudewo ke Semarang dengan pengawalan personel Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
Tak Hanya Rumah Dinas Sudewo, KPK Juga Geledah Kantor Dispermades Pati
Pada Selasa, 20 Januari 2026 malam, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).
Selain itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Jurnalis: Lingkarnews Network






























