SALATIGA, Lingkarjateng.id – Komisi A DPRD Kota Salatiga mengusulkan pengalokasian anggaran insentif kesejahteraan bagi 1.275 guru non-ASN dengan total nilai sekitar Rp7,65 miliar dalam APBD Perubahan 2026.
Dorongan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga agar segera mengakomodasi kebutuhan insentif bagi tenaga pendidik non aparatur sipil negara (ASN), mengingat perannya yang dinilai vital dalam mendukung proses pendidikan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, Miftah, menegaskan bahwa penganggaran insentif merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di daerah.
“Kami mendorong agar insentif guru honorer ini bisa masuk dalam APBD Perubahan 2026. Nilainya sekitar Rp 7,650 miliar,” ujarnya di Kota Salatiga, Kamis, 30 April 2026.
Menurutnya, sebanyak sekitar 1.275 guru honorer di Kota Salatiga akan menjadi penerima manfaat dari kebijakan tersebut. Ia menilai perhatian terhadap tenaga pendidik non-ASN harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Miftah menjelaskan bahwa mekanisme pencairan insentif akan dilakukan secara rapel setelah anggaran disahkan, sebelum kemudian diberikan secara rutin setiap bulan.
“Penerimaan akan dirapel terlebih dahulu sampai anggaran ditetapkan, setelah itu baru diberikan setiap bulan,” jelasnya.
Ia berharap Pemkot Salatiga dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut guna menghindari keterlambatan pencairan.
“Dengan demikian, para guru honorer dapat segera merasakan manfaat dari kebijakan tersebut,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid

































