Demak (lingkarjateng.id) – Bupati Demak Eisti’anah mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak agar menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ia mengajak para ASN untuk membayar pajak lebih awal sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab, sebelum mengajak masyarakat luas untuk melakukan hal serupa.
“ASN harus bisa lebih awal membayar PBB-P2 dan PKB. Jadi, sebelum mengajak masyarakat, kita harus mengajak diri sendiri terlebih dahulu untuk sadar dan taat membayar pajak,” tegas Eisti’anah dalam kegiatan Gebyar Pajak 2026 bertempat di Pendopo Demak, Kamis (5/11).
Dikatakan, bahwa Pemkab Demak terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor PBB-P2 dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Yakni melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, serta optimalisasi program Sengkuyung dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak mulai menunjukkan peningkatan. Hal itu terlihat dari bertambahnya jumlah desa yang berhasil melunasi PBB-P2 dari tahun ke tahun.
“Alhamdulillah, ada peningkatan kesadaran, khususnya dari bapak dan ibu kepala desa serta seluruh masyarakat Demak. Ini terbukti dari jumlah desa yang sudah lunas PBB-P2 yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,” jelasnya.
Eisti’anah menambahkan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Demak juga menunjukkan tren peningkatan. Pemkab berharap capaian tersebut dapat diikuti dengan optimalisasi penerimaan dari sektor opsen PKB.
Ia berujar, peningkatan PAD menjadi salah satu upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Yakni dengan menggali potensi pendapatan daerah, khususnya sektor PBB-P2 dan opsen PKB yang memiliki potensi penerimaan cukup besar.
“Kami berupaya maksimal meningkatkan berbagai sumber PAD, tidak terkecuali PBB-P2 dan opsen PKB. Ini merupakan bentuk sinergi dan ikhtiar pemerintah daerah di tengah keterbatasan akibat efisiensi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Gebyar Pajak 2026, Eisti’anah berharap dapat memberikan motivasi sekaligus apresiasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat, kepala desa, dan masyarakat Kabupaten Demak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
“Kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh camat, kepala desa, dan masyarakat Kabupaten Demak. Semoga ke depan PAD semakin meningkat karena ini menjadi salah satu bentuk kemandirian dan inovasi pemerintah daerah, sehingga kemampuan fiskal tetap terjaga untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Demak, Yudi Santosa, mengatakan, kegiatan Gebyar Pajak 2026 merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah taat dan patuh membayar pajak.
Menurutnya, kegiatan itu bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Demak. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Yudi menyebutkan, kemampuan keuangan daerah Kabupaten Demak menunjukkan peningkatan. Jika sebelumnya kontribusi PAD terhadap kemampuan keuangan daerah masih berada di bawah 30 persen, pada 2026 ditargetkan meningkat hingga di atas 31 persen.
“Perlu kami sampaikan bahwa PAD Kabupaten Demak semakin meningkat. Jika sebelumnya kemampuan keuangan daerah masih di bawah 30 persen, pada 2026 ini insyaallah meningkat di atas 31 persen. Semoga sampai akhir tahun nanti target tersebut bisa tercapai,” ujarnya.
Ia berharap, berbagai upaya tersebut dapat berjalan optimal sehingga penerimaan PAD Kabupaten Demak semakin meningkat dan mampu mendukung keberlanjutan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. (Lingkar Network/Burhan).***
Editor : Ady Arfian

































