Batang (lingkarjateng.id) – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menanggapi sejumlah catatan fraksi, mulai dari pengembangan pariwisata, penguatan kemandirian fiskal, konsep Batang Clean Industrial City, hingga komposisi belanja daerah.
Hal itu ia sampaikan saat menjawab atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2027 dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (5/11/2026).
“Terkait pengembangan pariwisata, Pemkab Batang sependapat bahwa sektor tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pengembangan pariwisata tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik dan kegiatan promosi,” jelasnya.
“Pengembangan pariwisata pada 2027 akan difokuskan pada lima lokasi prioritas. Programnya meliputi peningkatan aksesibilitas dan infrastruktur pendukung, penataan kawasan wisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata, pengembangan UMKM, serta pengelolaan lingkungan kawasan wisata,” sambung Faiz.
Guna mendukung program itu, Pemkab Batang menyiapkan alokasi anggaran pengembangan pariwisata sebesar Rp30 miliar melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora). Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan mendukung melalui peningkatan akses jalan menuju kawasan wisata.
“Pengembangan pariwisata diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, membuka kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan UMKM, dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” terangnya.
Pemkab Batang juga mendorong keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal melalui fasilitasi produk UMKM, peningkatan kapasitas pelaku usaha, promosi produk lokal, serta pengembangan ekonomi kreatif. Pada 2026, pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan masterplan pengembangan pariwisata melalui Bapperida.
Pengembangan industri dan pariwisata juga diarahkan agar saling mendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan, kebersihan kawasan, ketersediaan infrastruktur, serta pelestarian potensi alam dan budaya.
Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal melalui pengembangan kompetensi dan keterampilan agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja, termasuk di kawasan industri.
“Pemberdayaan UMKM juga dilakukan melalui fasilitasi pemasaran dengan mengikutsertakan pelaku usaha dalam pameran atau expo produk unggulan, peningkatan kapasitas usaha, dan pengembangan produk lokal,” imbuhnya.
Terkait pendapatan daerah, Faiz mengakui keuangan Kabupaten Batang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 23,73 persen terhadap total pendapatan daerah.
“Untuk meningkatkan PAD, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain optimalisasi dan pemberdayaan aset daerah, peningkatan kualitas manajemen aset, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan iklim investasi,” tuturnya.
Optimalisasi penerimaan pajak juga dilakukan melalui pemutakhiran basis data wajib pajak dan objek pajak, sensus pajak, integrasi data pendapatan dengan perizinan dan informasi usaha sesuai ketentuan, serta penagihan tunggakan pajak.
Sementara itu, pengelolaan retribusi akan disesuaikan dengan layanan yang diberikan. Pemerintah daerah juga mendorong digitalisasi pajak dan retribusi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta mencegah kebocoran penerimaan.
Faiz juga menyebutkan, terkait belanja daerah, pemerintah menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp14 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk kebutuhan keadaan darurat, termasuk bencana alam, bencana non alam, bencana sosial, kejadian luar biasa, operasi pencarian dan pertolongan, serta kerusakan sarana dan prasarana yang dapat mengganggu pelayanan publik.
“Penurunan belanja modal sebesar Rp13,68 miliar menjadi Rp142,53 miliar merupakan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan belanja prioritas pada 2027. Adapun peningkatan belanja operasi antara lain dipengaruhi alokasi pembayaran jasa layanan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) sebesar Rp15,4 miliar. Selain itu, terdapat kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 sebesar Rp 15 miliar,” paparnya.
Disisi lain, Pemkab Batang tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur secara selektif, terutama untuk meningkatkan konektivitas wilayah, akses kawasan pariwisata, dan infrastruktur pendukung perekonomian masyarakat. Salah satu program yang terus dilanjutkan adalah SABER LUBANG atau program penanganan jalan berlubang yang menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur daerah.***

































