KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal memfasilitasi kegiatan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) di Gedung Olahraga (GOR) Sport Center Stadion Kebondalem, Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Abdul Kholik, perwakilan ABPEDNAS pusat, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kendal.
Kepala Dispermasdes Kendal, Alfebian Yulando, menjelaskan pelantikan tersebut merupakan momentum untuk memperkuat keberadaan dan peran kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“ABPEDNAS ini sebagai wadah organisasi bagi anggota BPD,” ujarnya.
Menurut Febi, keberadaan BPD memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.
“Pemkab Kendal akan terus berupaya memberikan perhatian kepada BPD, terutama terkait insentif yang selama ini masih jauh dari harapan,” sambungnya.
Dispermasdes Kendal juga akan terus mendorong penguatan peran BPD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Selain menjalankan fungsi pengawasan, BPD diharapkan semakin aktif terlibat dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa,” sambungnya.
Febi juga menegaskan bahwa Dispermasdes akan menindaklanjuti arahan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Teguh Subroto, khususnya terkait penguatan fungsi pengawasan dan pelibatan BPD dalam penguatan pemerintahan desa.
Dispermasdes Kendal bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) akan melaksanakan sosialisasi penguatan pengelolaan aset desa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa dan BPD dalam menjaga serta mengelola aset desa sesuai ketentuan.
“Kami juga akan melaksanakan petunjuk Pak Kajati dan Ibu Bupati tentang fungsi pengawasan serta selalu melibatkan keberadaan BPD dalam rangka penguatan desa. Kami bersama Kejari akan melaksanakan sosialisasi penguatan aset desa,” jelasnya.
Febi berharap ABPEDNAS di tingkat kabupaten maupun kecamatan dapat menjalankan organisasi dengan baik dan mendorong seluruh anggota BPD tetap semangat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Harapan kami BPD tetap semangat melaksanakan tugas sesuai tusinya,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa































