Demak (lingkarjateng.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengingatkan para nelayan agar memanfaatkan program Asuransi Nelayan dengan premi hanya Rp100 ribu per tahun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini, saat melakukan sosialisasi Asuransi Nelayan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Demak, Rabu (4/11/2026).
Sri Hartini mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan perlindungan nelayan yang setiap hari menghadapi risiko saat bekerja di laut.
Menurut Sri, biaya asuransi yang relatif terjangkau diharapkan tidak menjadi alasan bagi nelayan untuk mengabaikan perlindungan diri.
“Ya, hari ini kami sosialisasi kepada nelayan. Kami ingin mengingatkan agar mereka tidak mengabaikan asuransi ini. Asuransinya murah, satu tahun hanya Rp100 ribu. Kami ingin para nelayan terlindungi,” tuturnya.
Sri menilai, kesadaran mengikuti asuransi masih perlu terus ditingkatkan. Sebab, risiko kecelakaan di laut dapat terjadi sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi nelayan maupun keluarganya.
“Risiko menjadi nelayan ini besar sekali. Sering terjadi kecelakaan di laut dan itu menjadi perhatian pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Ia menerangkan, Asuransi Nelayan merupakan perlindungan jiwa yang memberikan santunan apabila peserta mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia, cacat tetap, maupun membutuhkan biaya pengobatan.
Program ini berbeda dengan BPJS Kesehatan yang memberikan jaminan pelayanan kesehatan. Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, jumlah nelayan yang telah difasilitasi dalam program asuransi tersebut mencapai 75.000 orang.
Sejak 2019 hingga 2025, tercatat sebanyak 270 klaim telah dibayarkan dengan total nilai mencapai Rp5.529.125.227. Peningkatan tren klaim juga menunjukkan semakin banyak nelayan yang memahami prosedur pelaporan kecelakaan dan pengurusan dokumen santunan.
Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah kembali mengalokasikan kepesertaan bagi 10.000 nelayan yang tersebar di 22 kabupaten/kota.
Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap para nelayan semakin memahami pentingnya asuransi sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko pekerjaan, sehingga perlindungan bagi nelayan dan keluarganya dapat lebih terjamin. (Lingkar Network/Abror).***
Editor : Adi Arfian
































