KENDAL, Lingkarjateng.id – Upaya optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kendal melalui ekstensifikasi objek pajak bangunan khusus, seperti Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Dalam rangka itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal melaksanakan koordinasi bersama UPT Semarang pada 13 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pendataan objek pajak berupa jaringan transmisi listrik yang melintasi wilayah Kabupaten Kendal, yang dinilai memiliki nilai jual objek pajak cukup signifikan.
Ketua Tim Perencanaan Pajak pada Bapenda Kendal, Sukarsih menjelaskan, melalui koordinasi tersebut, dibahas penguatan basis data PBB P2 dari sektor bangunan khusus, termasuk menara transmisi SUTT dan SUTET. Namun demikian, pemenuhan data menara SUTET saat ini masih dalam proses kajian internal pihak UPT PLN.
“Koordinasi bertujuan untuk ekstensifikasi data objek PBB P2 berupa SUTT dan SUTET yang melintasi wilayah Kabupaten Kendal sebagai bangunan khusus yang memiliki nilai jual objek pajak signifikan,” katanya.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewajiban perpajakan, mengingat pengenaan PBB P2 terhadap menara SUTET merupakan hal baru yang nantinya akan menjadi kewajiban perpajakan berkelanjutan bagi PT PLN (Persero).
“UPT Semarang menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan waktu hingga akhir April 2026 untuk menyampaikan surat resmi kepada Bapenda Kabupaten Kendal terkait hasil kajian tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh, tim teknis UPT Semarang bersama Bapenda Kendal akan melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh menara transmisi SUTT dan SUTET yang masuk sebagai objek PBB P2.
“Dengan adanya langkah ini, diharapkan potensi penerimaan pajak daerah dari sektor bangunan khusus dapat tergali secara maksimal,” lanjut Sukarsih.
Selain itu, menurut Sukarsih koordinasi ini juga menjadi bentuk penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan PT PLN (Persero) dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah serta tertib administrasi perpajakan di Kabupaten Kendal.
“Harapannya koordinasi ini bisa memperkuat sinergi antara pemerintah Kabupaten Kendal dan PT PLN Persero dalam peningkatan pendapatan daerah. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung tertib administrasi perpajakan daerah di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar
































