BATANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang menyoroti anggaran belanja pemerintah Tahun 2025 yang tidak terserap mencapai Rp115,9 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp196,33 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi mengungkapkan laporan realisasi APBD 2025 disebutkan pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,035 triliun atau mencapai 103,96 persen dari target perubahan APBD Rp1,957 triliun.
“Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target dengan surplus sekitar Rp77,43 miliar atau lebih tinggi 3,96 persen dari target yang ditetapkan,” katanya pada Senin, 15 Juni 2026.
Realisasi pendapatan tersebut dinilai telah menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sektor pendapatan.
Namun, sejumlah fraksi DPRD juga memberikan catatan kritis terhadap realisasi belanja daerah yang dinilai belum optimal.
“Dari total anggaran belanja dan transfer sebesar Rp2,097 triliun, realisasi tercatat mencapai Rp1,981 triliun atau sekitar 94,47 persen sehingga masih terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar atau 5,53 persen,” bebernya.
BUpati Batang, Faiz Kurniawan, merespons bahwa catatan dari dewan akan dijadikan evaluasi pemerintah dalam pengelolaan anggaran.
“Bagus, itu bagian dari masukan kita. Memang tugas antara eksekutif dan legislatif adalah saling memberikan masukan dan ini akan menjadi evaluasi untuk penganggaran berikutnya,” katanya.
Sedangkan untuk nilai Silpa dan anggaran belanja yang belum terserap, kata Faiz, merupakan bentuk antisipasi pemerintah terhadap dinamika fiskal yang berkembang.
Menurutnya, langkah tersebut mempertimbangkan kepastian pengurangan anggaran pada tahun 2026 yang mencapai hampir Rp240 miliar sehingga butuh diantisipasi.
“Sebagian itu merupakan proses antisipasi. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci pada jawaban resmi pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi,” ucapnya.
Jurnalis: Anta


































