BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabubaten Batang akan merelokasi pedagang yang menempati lahan PT Kereta Api Indinesia (KAI) Jalan Pattimura.
Adapun 73 kios dan lapak pedagang yang sebagian berjualan di lahan PT KAI telah ditertibkan. Penertiban itu setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan surat peringatan tiga kali kepada pemilik kios.
“Akan tetapi, hingga peringatan ketiga kali, para pemilik kios tetap mengabaikan sehingga kami membongkar kios dan lapak yang berada di Jalan Pattimura itu. Memang ada sebagian pemilik kios membongkar secara mandiri dan lainnya membiarkan kios itu hanya dikosongkan,” katanya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Lahan tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan saluran drainase dan trotoar sehingga wajah kota tertata lebih baik.
Sedangkan para pedagang kios yang menempati lahan milik PT KAI, kata dia, akan dipindahkan ke Pasar Induk Batang dan pasar hewan di Sambong.
“Untuk pedagang sudah disediakan lokasi berjualan di lantai 2 Pasar Induk Batang. Jadi nantinya mereka tetap bisa berjualan atau melanjutkan usahanya,” katanya.
Manajer Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa pihaknya mendukung setiap program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas tata ruang kota sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam melakukan penataan kawasan Jalan Pattimura. Penertiban atau relokasi kios yang berada di atas aset PT KAI merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, indah, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, aset milik PT KAI merupakan aset negara yang harus dikelola secara optimal, tertib, dan sesuai peruntukannya.
“Penataan ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung pembangunan daerah. Kami selalu mengedepankan koordinasi serta pendekatan yang humanis dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan penataan aset perusahaan,” jelasnya.
Jurnalis: Anta

































