KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal mencari investor untuk mendukung program pengelolaan sampah menjadi bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengungkapkan bahwa sampah harian mencapai sekitar 438 ton per hari, sementara yang dapat terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru sekitar 200 ton per hari.
Dengan kondisi tersebut diperlukan terobosan dan inovasi agar persoalan sampah tidak menjadi masalah lingkungan yang semakin besar di masa mendatang.
“Inovasi melalui teknologi modern dapat menjadi solusi dua persoalan. Yaitu mengurangi timbulan sampah plastik sekaligus menghasilkan energi yang bermanfaat. Tetapi keberhasilan pengolahan sampah tidak hanya ditentukan teknologi saja, namun partisipasi aktif dari seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Syaiful Huda, menjelaskan pemerintah menyiapkan kerja sama PT Asiana Technologies Lestary untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern di TPA Darupono.
“Melalui kerja sama tersebut, timbunan sampah yang selama ini menumpuk akan diolah menjadi RDF yang nantinya dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen, termasuk untuk kebutuhan pabrik Indocement di Grobogan,” terang Huda.
Skema kerja sama yang ditawarkan disebut tidak membebani keuangan daerah. Seluruh biaya pembangunan hingga operasional fasilitas RDF akan ditanggung oleh pihak investor.
“Pemerintah Kabupaten Kendal tidak akan dikenakan biaya jasa pengolahan sampah atau tipping fee. Seluruh investasi pembangunan dan operasional menjadi tanggung jawab investor sehingga tidak ada pengeluaran APBD,” jelasnya.
PT Asiana Technologies Lestary akan memperoleh masa konsesi pengelolaan timbunan sampah di TPA Darupono. Melalui skema tersebut, gunungan sampah di TPA diharapkan dapat berangsur berkurang hingga lahan kembali rata dan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Selain itu, Pemkab Kendal aktif mencari referensi terbaik dalam pengelolaan sampah modern. Salah satunya dengan studi tiru ke RDF Plant Rorotan yang dikelola Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah mempelajari secara langsung teknologi, sistem operasional, kelembagaan, pembiayaan, hingga manfaat pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang telah diterapkan di RDF Rorotan.
“Hasil studi tiru ini diharapkan menjadi referensi dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di Kabupaten Kendal,” tambahnya.
Huda berharap melalui berbagai inovasi yang terus dikembangkan, persoalan sampah tidak lagi hanya berakhir di TPA, tetapi dapat diubah menjadi sumber energi dan bernilai ekonomi.
“Harapannya upaya yang kami lakukan ini dapat mengatasi persoalan sampah di Kendal. Tapi kami juga mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga lingkungan, ikut bersama-sama mendukung upaya Pemkab Kendal ini. Serta tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa


































