KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyiapkan pengarsipan dokumen untuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait penetapan Hari Jadi Kudus yang diusulkan bergeser dari 23 September menjadi 23 Agustus.
Regulasi tersebut akan menggantikan Perda Nomor 11 Tahun 1990 yang selama ini menetapkan Hari Jadi Kota Kudus pada 23 September 1549 Masehi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil, mengatakan penyusunan perda baru merupakan tindak lanjut dari hasil Kajian dan Seminar Nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus yang digelar pada 27 Juni 2026 di Pendopo Kabupaten Kudus.
“Kemarin itu kan rekonstruksi sekaligus rekonsiliasi, jadi hasilnya sementara ini nanti kita akan mempersiapkan secara administrasi terkait pengusulan Perda perubahan,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Halil, pihaknya saat ini masih melengkapi dokumen administrasi dan risalah hasil kajian sebagai bahan usulan perubahan perda.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, berkas akan disampaikan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kudus untuk diproses lebih lanjut dan diusulkan menjadi prioritas pembahasan bersama DPRD Kudus.
“Nanti kami juga akan melakukan komunikasi, tidak hanya secara formal tetapi juga informal, dengan Ketua DPRD maupun anggotanya,” ujarnya.
Meski demikian, Halil mengatakan Pemkab Kudus tetap akan menggelar peringatan Hari Jadi ke-477 Kudus pada 23 September 2026 sesuai ketentuan perda yang masih berlaku.
Namun, tahun ini akan diawali dengan rangkaian kegiatan pada 23 Agustus 2026 sebagai penanda dimulainya transisi menuju perubahan tanggal peringatan pada tahun berikutnya.
Agenda pembuka tersebut berupa kegiatan “Wiwiti” atau kenduren massal yang akan digelar di Alun-alun Kudus Kulon atau Taman Menara Kudus.
Lokasi itu dipilih karena memiliki nilai historis sebagai kawasan yang dahulu menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Kudus. Pada kesempatan tersebut, Bupati Kudus juga dijadwalkan menyampaikan rencana perubahan Hari Jadi Kudus yang mulai diberlakukan pada 23 Agustus 2027.
“Kita juga akan merencanakan kegiatan di 23 Agustus besok, itu dengan wiwiti atau memulai dari semua rangkaian kegiatan Hari Jadi yang insyaallah di tahun 2027 berubah menjadi tanggal 23 Agustus 2027,” kata Halil.
Sementara itu, rangkaian peringatan pada September tetap berlangsung dengan penyesuaian agenda. Kegiatan kenduren massal yang biasanya digelar pada 22 September diganti dengan Khotmil Quran di Pendopo Kabupaten Kudus pada sore hari.
Selanjutnya, Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Kudus ke-477 tetap dilaksanakan pada 23 September 2026 di halaman Pendopo Kabupaten Kudus.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid


































