PATI, Lingkarjateng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 resmi disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Pati pada Jumat, 18 September 2026. Raperda disetujui secara aklamasi oleh DPRD bersama Pemkab Pati.
Dalam postur Perubahan APBD 2026 tersebut, sektor infrastruktur mendapat tambahan anggaran Rp60 miliar, terutama untuk penanganan jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas dalam perubahan anggaran karena masih banyak kondisi jalan yang membutuhkan penanganan.
“Prioritas di infrastruktur karena banyak sekali yang harus diperhatikan. Barusan dapat info di beberapa daerah sudah parah. Laporan dari masyarakat terjadi kecelakaan,” ujarnya seusai rapat paripurna.
Menurut Chandra, tambahan anggaran untuk infrastruktur mencapai sekitar Rp60 miliar. Selain itu, pemerintah daerah melakukan sinkronisasi anggaran melalui Belanja Tak Terduga (BTT) dengan nilai sekitar Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.
“Total dana tambahan untuk infrastruktur kita sampaikan Rp60 miliar. Di BTT ada sinkronisasi antara Rp50 sampai Rp60 miliar,” jelasnya.
Setelah disepakati DPRD dan Pemkab Pati, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi.
Chandra mengatakan evaluasi tersebut memiliki batas waktu maksimal 15 hari kerja sebelum proses anggaran dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.
“Hari ini rapat rancangan anggaran perubahan. Rancangan ini kami kirim ke gubernur. Menunggu provinsi maksimal 15 hari kerja,” katanya.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui postur APBD Perubahan 2026 bersama pihak eksekutif.
“Total APBD Perubahan Rp2.000.099.023.000. Di rapat paripurna ini juga disampaikan Banggar. Kemudian disetujui bersama Plt Bupati dan DPRD,” ungkap Ali.
Ali menjelaskan, tambahan anggaran infrastruktur tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan pinjaman dari pemerintah pusat untuk penanganan jalan. Pemkab Pati sebelumnya memperoleh skema pinjaman sebesar Rp90 miliar untuk kebutuhan tersebut.
Pada APBD sebelumnya, anggaran yang telah direalisasikan untuk penanganan jalan disebut baru sekitar Rp67 miliar. Dengan adanya tambahan pada perubahan APBD, kebutuhan pembiayaan infrastruktur diharapkan dapat lebih tertangani.
Di sisi lain, postur APBD Perubahan Pati 2026 menunjukkan pendapatan daerah berada di kisaran Rp2 triliun. Sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp2,353 triliun sehingga terdapat defisit sekitar Rp353,299 miliar.
Jurnalis: Lingkar Network/Fahtur Rohman
Editor: Muslichul Basid





























