KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 20 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal diterjunkan untuk menindaklanjuti dua aduan warga terkait aktivitas gudang barang bekas (rosok) di Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon.
Selain itu, saluran irigasi yang tersumbat di sepanjang ruas jalan dari traffic light Pegandon ke arah timur hingga Desa Gubugsari, Senin, 15 Juni 2026.
Patroli penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal serta laporan dari unsur Trantib Kecamatan Pegandon.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal sebelum petugas bergerak menuju lokasi.
Kepala Seksi Kewaspadaan Dini pada Satpolkar Kendal, Umar Said mengatakan, sebelum melakukan pembinaan, petugas berkoordinasi dengan jajaran Kecamatan Patebon. Kemudian petugas Satpolkar langsung menemui pemilik gudang rosok di Desa Kebonharjo Patebon.
“Kami menemui dua pemilik gudang rosok, yakni Maskhat dan Ngadiyanto. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah barang bekas yang berserakan hingga memanfaatkan bahu jalan sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Umar menyebut, dalam patroli tersebut pihaknya langsung memberikan imbauan kepada kedua pemilik gudang agar segera membersihkan dan menata kembali barang-barang bekas yang berada di bahu jalan.
“Keduanya menyatakan kesanggupan untuk menertibkan area tersebut paling lambat pukul 16.00 WIB pada hari yang sama,” ungkapnya.
Usai melakukan pembinaan di Patebon, petugas melanjutkan patroli ke Kecamatan Pegandon untuk menindaklanjuti laporan mengenai saluran irigasi yang tersumbat di sepanjang ruas jalan dari traffic light Pegandon ke arah timur hingga Desa Gubugsari.
“Kami, perangkat Desa Pegandon dan Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Pegandon, Sugeng Widodo, melakukan peninjauan lapangan dan menemukan sejumlah titik penyumbatan yang diduga akibat bangunan yang menutup saluran irigasi,” terang Umar.
Ia bersama jajaran Satpolkar menyarankan agar penanganan persoalan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait guna mencegah terjadinya genangan dan banjir di wilayah tersebut.
Dalam patroli yang sama, petugas juga meninjau keberadaan reklame dan banner milik toko telepon seluler di kawasan perempatan traffic light Pegandon yang dinilai mengganggu pandangan pengguna jalan.
“Pemilik usaha kami imbau segera menertibkan reklame dan banner tersebut demi keselamatan pengguna jalan. Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, tertib, dan terkendali,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar

































