Semarang (lingkarjateng.id) – Setelah ramai dan viral disidak Badan Gizi Nasional, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lempongsari kini justru menuai polemik atas penghentian operasionalnya.
Pasalnya, inspeksi mendadak (sidak) oleh BGN di dapur SPPG Lempongsari, menemukan sejumlah kondisi yang tak wajar untuk disebut dapur pemenuhan gizi. Dalam vidio unggahan akun instagram @sidakbgn, memperlihatkan kondisi dapur dengan ruangan yang sempit serta alur kerja berantakan.
Rendahnya kebersihan dan higienitas, terlihat jelas pada lantai, atap dan dinding yang kotor hingga berjamur dan berkerak. Proses pemorsian bahkan dilakukan di lantai balkon, sementara relawan tidak menggunakan masker atau alat pelindung diri.
Tak berhenti disitu, grease trap juga dilaporkan kotor dan tidak tersedia instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Tim juga menemukan bahan makanan untuk relawan yang tersimpan terlalu lama di chiller dan freezer hingga membusuk.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Badan Gizi Nasional berdasarkan surat keputusan Dir Tauwas no 952/D.Tauwas/03/2026 Tentang Pemberhentian Operasional Sementara, SPPG Lempongsari telah dihentikan sementara, sampai di perbaiki dalam waktu satu hingga dua minggu sejak surat diterbitkan.
Namun pada Senin (30/3), dilaksanakan rapat koordinasi di Balai Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, antara dapur SPPG dan berbagai pihak, untuk mencari solusi dan titik temu.
Dalam pantauan, rapat tersebut digelar tertutup. Saat wartawan hendak mengambil foto dan vidio jauh dari luar ruangan, rapat sempat berhenti dan salah seorang perempuan mengenakan seragam SPPG memohon untuk tidak mengambil gambar.
“Maaf pak jangan didokumentasikan, tolong hargai rapat internal kami,” ujarnya.
Usai rapat, saat wartawan hendak konfirmasi, petugas SPPG memilih irit bicara. Alasannya, pihak pengelola belum memberikan penjelasan rinci dan meminta agar informasi lebih lanjut disampaikan melalui koordinator tingkat kecamatan.
Terpisah, Koordinator SPPG Kecamatan Gajahmungkur, Noufal Yusuf, menjelaskan, penghentian operasional bukan disebabkan oleh persoalan sidak sebagaimana kabar yang sempat beredar.
Ia menegaskan, dasar penghentian operasional adalah adanya surat penolakan dari warga yang masuk sebelumnya. “Dasarnya dari penolakan warga. Kami akan klarifikasi agar tidak ada simpang siur,” ujarnya saat dihubungi via telepon.
Adapun video yang memperlihatkan kondisi dapur yang dinilai kotor. Menurutnya, situasi tersebut terjadi saat dapur dalam kondisi produksi dengan aktivitas tinggi sehingga terlihat tidak rapi.
Meski demikian, pihaknya mengklaim dapur tetap memiliki jadwal pembersihan rutin berkala. Yakni setiap Sabtu sebagai bagian dari perawatan.
Sementara itu, Lurah Lempongsari, Tin Subekti, mengungkapkan, persoalan bermula dari laporan kader posyandu yang menemukan salah satu item paket MBG dalam kondisi tidak layak konsumsi saat akan didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Yang ditemukan saat itu pisang, kondisinya sudah tidak layak akhirnya kader melaporkan,” jelasnya.
Temuan tersebut terjadi pada awal Ramadan. Sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap distribusi makanan bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, kader kemudian melayangkan komplain resmi.
Namun, persoalan tidak berhenti pada kualitas bahan. Proses distribusi juga ikut disorot, mulai dari pengemasan, pengiriman, hingga penyimpanan yang dinilai berpotensi memengaruhi kondisi makanan.
Ia menduga, buah tersebut terlalu lama berada di dalam boks tertutup, sehingga bisa cepat matang berlebihan karena kondisi panas dan lembap. “Bisa jadi karena ditumpuk dan kondisi boksnya sumuk, jadi cepat busuk,” imbuhnya.
Sehingga kelurahan memfasilitasi pertemuan antara warga, kader, dan pihak SPPG di Balai Kelurahan Lempongsari. Dari pertemuan tersebut nantinya terdapat beberapa poin yang akan disepakati.
Di sisi lain, operasional SPPG Lempongsari masih menunggu hasil klarifikasi dan penyelesaian renovasi dapur. Perbaikan dilakukan menyusul temuan sebelumnya terkait kelayakan fasilitas, sekaligus menjadi salah satu syarat sebelum operasional dapat dibuka kembali.
Subekti berharap proses ini dapat segera selesai dan tidak berlarut-larut, agar program pemenuhan gizi tetap berjalan dan kembali memberi manfaat bagi masyarakat.
“Terpenting ada perbaikan dan kesepakatan supaya program tetap jalan, karena karyawan SPPG juga berasal dari warga, penerima MBG pun dari warga,” jelasnya. ***
Jurnalis : Syahril Muadz
Editor : Fian































