Salatiga (lingkarjateng.id) – Sebanyak 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Salatiga, 8 diantaranya diketahui belum memenuhi standar infrastruktur.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Salatiga Nina Agustin setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi pada 13 Februari 2026 lalu.
“Selain itu, aduan masyarakat terkait dapur MBG juga cukup banyak, baik disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial. Kami minta semua SPPG untuk memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan,” kata Nina dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, (3/3/2026).
Ia menegaskan, seluruh kepala SPPG dan mitra atau yayasan wajib menjaga kualitas menu sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Kami selaku satgas memiliki kewenangan untuk memastikan informasi yang benar di lapangan. Setiap SPPG yang mendapatkan komplain akan kami catat dan laporkan ke BGN untuk ditindaklanjuti. Prioritas kami adalah keselamatan anak didik,” tegasnya.
Nina mendorong Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Salatiga untuk menggelar rapat evaluasi minimal dua minggu sekali guna memperkuat pengawasan. Ia juga akan membuka layanan aduan khusus MBG agar pengawasan lebih responsif.
Sejalan dengan itu, SPPI Kota Salatiga Monica Henidar Syarief mengingatkan pentingnya komunikasi antara Kepala SPPG dan mitra/yayasan, terutama dalam pengendalian kualitas bahan dan makanan.
“Quality control tetap menjadi tanggung jawab Kepala SPPG, meski pembelanjaan dilakukan oleh mitra sesuai juknis,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin mengatakan, meskipun dana MBG bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki kewajiban membentuk satgas untuk melakukan pengawasan dan melaporkan setiap penyimpangan kepada BGN.
Menurutnya, mekanisme sanksi pun disiapkan berjenjang, mulai dari berita acara perbaikan, surat peringatan hingga tiga kali, sampai pada penutupan permanen SPPG apabila tidak ada perbaikan.
“Kami berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai standar, transparan, dan mengutamakan keselamatan serta kualitas gizi bagi para siswa sebagai penerima manfaat,” tandasnya. ***
Jurnalis : Angga Rosa
Editor : Fian






























