CILACAP, Lingkarjateng.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasayrakatan Jawa Tengah Mardi Santoso mengungkapkan 41 warga binaan risiko tinggi dari Jakarta digiring ke Lapas Nusakambangan pada Senin, 13 Oktober 2025.
Para warga binaan ditempatkan di lima lapas dan telah diterima sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Super Maximum security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman dan 1 orang di Lapas permisan. Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap,” terangnya.
Mardi menjelaskan bahwa warga binaan risiko tinggi akan diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level yang sesuai dengan hasil asesmen.
“Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan. Sehingga pada saatnya mereka selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi warga negara yang di masyarakata, tidak mengulangi lagi kesalahannya.”
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, mengatakan bahwa proses pemindahan dilakukan kolaborasi pegawai pemasyarakatan Jakarta, petugas BRIMOB dan Polres Metro Jaya, Petugas Pengamanan dan Intelejen, serta Kepatuhan Internal direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Alhammdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar,” pungkas Heri.































