KUDUS, Lingkarjateng.id – Polres Kudus mengungkap kronologi dan dugaan motif di balik kasus penusukan tragis yang menewaskan kakak beradik, DM dan DV, di Dukuh Bendo, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, pada Minggu malam, 14 September 2025.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menyampaikan bahwa dugaan sementara pelaku merupakan tetangga korban. Menurutnya, kronologi penusukan bermula dari adanya gangguan yang dirasakan pelaku akibat kebiasaan korban yang kerap membuat gaduh di lingkungan sekitar rumahnya.
“Lalu pada saat menjelang kejadian (penusukan) itu, anak dari yang sementara ini kita duga sebagai pelaku sedang mengalami sakit dan menyebabkan terduga pelaku merasa jengkel dengan apa yang dilakukan oleh korban bersama teman-temannya,” jelas AKBP Heru di Polsek Kota Kudus pada Senin, 15 September 2025.
Didorong rasa jengkel dan sakit hati, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Kedua korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa keduanya tidak berhasil diselamatkan.
DM, sang adik, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu malam, sementara DV meninggal pada Senin pukul 09.30 WIB.
“Untuk saat ini jenazah kedua korban sedang dilakukan autopsi. Sehingga kami masih menunggu hasil resmi autopsi yang akan diterbitkan dari rumah sakit RSUD dr Lukmonohadi,” katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku serta sejumlah pakaian korban yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
“Saat ini kami yakini berdasarkan dari alat bukti dan keterangan para saksi terduga pelaku lebih dari satu orang. Motifnya sakit hati atau ke arah dendam dengan korban,” tegas AKBP Heru.
Pihak kepolisian saat ini masih memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam penusukan tersebut. Heru meminta dukungan masyarakat agar proses pengungkapan dapat segera diselesaikan.
“Kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat Kudus, mudah-mudahan kami bisa segera melakukan pengungkapan dan memberikan kepastian hukum terkait kejadian ini. Terkait hal tersebut masih kami dalami dan masih mengumpulkan keterangan saksi sebanyak mungkin, termasuk alat bukti yang ada,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid





























