SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 8 Juli 2025.
Pada kesempatan itu Gubernur Luthfi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara BPKP dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan berbagai instansi lainnya.
“Saya berharap Kepala Perwakilan BPKP yang baru dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi, terutama dalam fungsi pembinaan, pengawasan, serta operasional kegiatan pembangunan di Jawa Tengah,” ujarnya.
Gubernur Luthfi meyakini Buyung Wiromo Samudro mampu segera menjalin kolaborasi dalam berbagai aspek, khususnya program-program prioritas provinsi.
BPKP, kata Gubernur Luthfi, memiliki peranan penting dalam memastikan terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Beberapa bidang yang menjadi fokus pengawasan antara lain adalah pengawasan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring program pembangunan daerah, termasuk program strategis nasional (PSN) yang tengah berjalan di Jawa Tengah.
PSN tersebut meliputi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Kendal (KIK), proyek giant sea wall, pembangunan jalan tol, bendungan, dan lainnya.
Selain PSN, pengawasan juga difokuskan pada bantuan keuangan dan dana desa. Gubernur Luthfi menegaskan, desa merupakan basis pembangunan daerah dan perlu pengawasan intensif.
“Pemerintah Provinsi telah mengucurkan bantuan keuangan dalam jumlah besar kepada desa, dan ditambah dengan dana desa dari pemerintah pusat yang mencapai triliunan rupiah. Maka, pengawasan mutlak diperlukan agar tidak terjadi penyelewengan,” tegasnya.
Buyung Wiromo Samudro sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan, Jasa Penilai, dan Manufaktur di BPKP Pusat. Ia menggantikan Tri Handoyo yang telah memasuki masa pensiun pada Mei 2025.
Buyung menyatakan siap menjalin sinergi dengan seluruh elemen di Jawa Tengah untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pembangunan daerah.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Ulfa































