SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung aturan daur ulang sampah menjadi listrik melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Hal itu disampaikan Saleh dalam menyikapi penandatanganan perpres mekanisme program tersebut oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Saleh mengungkapkan daur ulang sampah menjadi energi listrik pernah ia tulis dalam tesisnya ketika menempuh pendidikan magister di Undip Semarang, yang berjudul Analis Tekno-Ekonomi Potensi Sampah Perkotaan untuk Pembangkit Tenaga Sampah (Studi Kasus TPA Jatibarang).
“Kita dukung program mengubah sampah perkotaan jadi listrik. Kebetulan tesis saya waktu di Magister Energi Undip soal analisis land fill gas potensi sampah perkotaan untuk pembangkit listrik,” ujarnya yang juga Ketua DPD Golkar Jateng.
Ketahanan Pangan, Waka DPRD Jateng Tekankan Peran Mahasiswa Pertanian
Menteri ESDM menyebut program tersebut sejalan dengan arahan Presiden dalam penanganan sampah.
“Maka arahan Bapak Presiden untuk sampah-sampah itu kita olah untuk energi,” jelas Bahlil.

Sumber: Humas DPRD Jateng
Editor: Ulfa































