PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset yang diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Rabu, 17 Juni 2026. Penyitaan dilakukan menjelang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang berlangsung di Polres Pekalongan Kota.
Aset yang disita meliputi tiga minimarket dan satu unit rumah. Keempat aset tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Penyitaan ini langsung menjadi perhatian warga setelah petugas memasang papan bertuliskan penyitaan berlogo KPK di lokasi.
Berdasarkan penelusuran, tiga minimarket tersebut berada di Jalan Raya Provinsi Kajen–Paninggaran, tepatnya di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, di Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan, dan di Kecamatan Talun.
Sementara satu unit rumah yang turut disita berlokasi di Perumahan St@in Residence, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen.
Salah seorang warga Desa Domiyang, Nanang (48) membenarkan adanya penyitaan terhadap toko modern yang berada di dekat SPBU Domiyang. Ia menyebut warga baru mengetahui informasi tersebut setelah papan penyitaan dipasang.
“Di depan toko itu sekarang ada papan penyitaan dari KPK. Warga baru tahu dan kaget setelah papan itu dipasang,” ujarnya.
KPK Periksa Sejumlah Saksi Perkara Dugaan Korupsi Fadia Arafiq di Pekalongan
Menurut Nanang, selama ini masyarakat tidak mengetahui bahwa toko modern tersebut diduga terkait dengan Fadia Arafiq. Ia mengungkapkan, minimarket itu telah beroperasi sekitar tiga hingga empat tahun di lokasi strategis jalur penghubung Kabupaten Pekalongan dengan Banjarnegara.
“Warga baru gegerannya sekarang setelah ada papan penyitaan dari KPK dipasang. Dari awal Alfamart itu berdiri, kita tidak tahu itu milik Fadia,” kata Nanang.
Hal serupa disampaikan Kepala Desa Domiyang, Edy M. Ia membenarkan adanya penyitaan tersebut dan menyebut informasi yang beredar di masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ya foto yang beredar tentang minimarket yang ada papan dari KPK itu benar adanya,” ujarnya.
Sementara itu, keterangan dari warga Talun yang menolak disebut namanya, menjelaskan bahwa papan penyitaan dari KPK yang ada di minimarket wilayahnya hari ini ditutupi penghalang.
“Kemarin sore saya lihat ada tulisan “Telah Disita” dari KPK. Tapi hari ini saya lewat papan tersebut ditutup pakai baliho,” jelasnya singkat.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar


































