Blora (lingkarjateng.id) – Pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Blora telah menembus Rp 1 miliar sepanjang 2026. Hingga saat ini, realisasinya mencapai Rp 1.033.343.000 atau sekitar 83 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,220 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Adhitya Mukti Sanjaya, mengatakan capaian tersebut berasal dari pemungutan retribusi parkir di sejumlah titik tepi jalan umum di Kabupaten Blora.
“Pada tahun 2026 kita target Rp 1,220 miliar penarikan parkir di bahu jalan,” ujar Adhitya, Rabu (04/10/2026).
Dia menyebut Kecamatan Blora masih menjadi wilayah dengan kontribusi pendapatan parkir terbesar dibandingkan kecamatan lainnya.
“Untuk saat ini sudah mencapai Rp 1.033.343.000, sudah 83 persen dari target. Untuk pendapatan terbanyak masih di Kecamatan Blora,” jelasnya.
Meski demikian, sejumlah titik parkir mengalami penurunan volume kendaraan. Di antaranya kawasan Kong Suda, depan Pasar Ngawen, Es Teler, hingga kawasan Blok T, termasuk Geprek Sa’i.
Menurut Adhitya, penurunan tersebut masih tergolong wajar dan menjadi dinamika dalam pengelolaan parkir di lapangan.
“Berkurang Kong Suda, depan Pasar Ngawen, Es Teler dan lainnya, dan juga Blok T Geprek Sa’i. Namun itu sifatnya normatif,” ungkapnya.
Meski terdapat sejumlah titik yang mengalami penurunan aktivitas parkir, UPTD Parkir tetap optimistis target pendapatan tahun ini bisa tercapai.
Adapun untuk kawasan pasar, pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum saat ini masih menyasar Pasar Kunduran, Todanan, dan Jati.
“Untuk tahun ini optimistis target terpenuhi. Kalau pasar cuma Kunduran, Todanan dan Jati di bahu jalan,” pungkasnya.***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Ady Arfian































