SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah, Sumanto, terseret isu dugaan konflik internal partai yang beredar di media sosial.
Isu tersebut beredar luas melalui platform Instagram, menyebut Sumanto melakukan pelanggaran aturan partai hingga dikaitkan dengan potensi sanksi internal serta dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun, informasi tersebut belum terverifikasi kebenarannya.
Menanggapi hal itu, Sumanto menegaskan bahwa kabar yang beredar merupakan isu lama yang kembali dimunculkan di media sosial. Ia mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi tanpa melakukan pengecekan sumber.
“Itu isu lama, dicari dulu sumbernya kita kan nggak tahu sekarang medsos di mana-mana,” kata Sumanto usai menghadiri Musrenbang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 untuk penyusunan Rancangan RKPD 2027 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa, 28 April 2026.
Ia menambahkan, saat ini PDIP Jawa Tengah tengah fokus pada konsolidasi organisasi hingga tingkat bawah, termasuk di antaranya proses rekrutmen kepengurusan anak cabang dan ranting yang dilakukan melalui mekanisme tes daring.
“Iya (harus kroscek) kita fokus pada tes rekrutmen kepengurusan anak cabang,” ungkapnya.
Terkait isu lain seperti pergantian antarwaktu (PAW) maupun istilah komandante yang ikut beredar, Sumanto menilai hal tersebut hanya isu lama yang perlu dibuktikan kebenarannya.
Selain itu, ia juga menanggapi video viral yang memperlihatkan anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Tengah merokok saat rapat. Menurutnya, informasi tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Iya dicari sumbernya dulu,” katanya Sumanto yang juga menjabat Ketua DPRD Jawa Tengah.
Meski demikian, Sumanto memastikan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, pihaknya akan mengambil langkah penertiban sesuai aturan yang berlaku.
“Iya nanti kita tegur supaya tertib, ya kan ada tempat merokoknya sendiri, mungkin sudah lama jadi kita tertibkan di situ,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa aktivitas merokok tidak diperbolehkan di ruang rapat berpendingin udara maupun dalam forum resmi seperti rapat paripurna. Evaluasi juga akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Ruang AC (tidak boleh merokok), kalau paripurna itu kan juga ndak boleh merokok, ada tempatnya sendiri (untuk merokok), iya (akan) evaluasi,” tegasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid
































