PATI, Lingkarjateng.id – Polemik pungli di lingkungan sekolah negeri jadi perhatian anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto.
Dari kasus SMPN 01 Tayu, Eko mengaku menerima laporan bahwa orang tua murid tidak diajak musyawarah oleh sekolah maupun komite. Sehingga wali murid merasa terbebani dengan biaya outing class, buku LKS, hingga perpisahan.
“Jadi jangan hanya ke siswa, orangtua juga diajak berembuk bahwa ini akan dilaksanakan kegiatan. Karena ini berkaitan dengan pembiayaan, yang mengedarkan biaya kan orang tua,” kata dia.
Komisi D DPRD Pati Sosialisasikan Larangan Pungli ke Wali Murid SMPN 1 Tayu
Menurutnya, banyak orang tua tidak berani menyampaikan langsung keluhan ini kepada pihak sekolah. Sehingga pihaknya di Komisi D siap menjembatani.
“Memang ada orang tua yang menyampaikan ke kita karena tidak berani menyampaikan ke sekolah terkait biaya. Itu kan perlu biaya yang sangat besar,” tandasnya.
Ia menegaskan sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungli dengan alasan apapun. Sehingga ia berharap kasus di SMPN 01 Tayu dijadikan pembelajaran bagi sekolah negeri yang lain.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar

































