PATI, Lingkarjateng.id – Kabupaten Pati mendapat jatah kuota haji untuk 1.386 dari total 34.122 kuota jemaah haji se-Jawa Tengah. Jemaah haji dijadwalkan berangkat pada 21 April 2026.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah, jumlah tersebut lebih banyak dari kuota sebelumnya yang diberangkatkan sekitar 1.266 jamaah haji.
“Untuk jemaah haji termasuk reguler, lansia, tambahan dan lain sebagainya total ada 1.386. Itu kesepakatan karena kita menyesuaikan jumlah kuota di Jateng. Kuota Jateng itu dibagi dari pusat, dan mendapat 34.122 kuota, yang itu dibagi rata menyesuaikan nomor porsi haji dari Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu),” ungkap Umi, Jumat, 5 Desember 2025.
Calon jemaah haji 2026 adalah mereka yang terdaftar terhitung sampai 14 Februari 2013.
Sedangkan untuk tahap pelunasannya diatur dalam dua tahapan. Tahap satu tanggal 24 November sampai 23 Desember 2025 dan tahap kedua mulai 2 sampai 9 Januari 2026.
Umi mengungkapkan pelunasan biaya haji sempat terkendala karena sejumlah faskes harus berhati-hati dalam mengecek kesehatan calon jemaah haji sebelum ditetapkan istitha’ah. Petugas harus cermat karena ada kekhawatiran permasalahan kesehatan muncul ketika calon jemaah haji sudah berangkat ke Tanah Suci.
“Proses pelunasan ini sudah mulai cuma kendalanya status istitha’ah, karena yang mengeluarkan Dinkes melalui Puskesmas setempat, kita masih menunggu. Sudah diinput (diproses), menunggu submit, beberapa ada yang terkendala error,” ujarnya.
Usai ditetapkan istitha’ah, calon jemaah haji bisa melunasi pembayaran ibadah haji ke bank tujuan. Dalam pelunasannya dapat mengikuti timeline yang tersedia.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa





























