PATI, Lingkarjateng.id – Sebagian besar SMP di Kabupaten Pati tidak dapat memenuhi kuota yang ditentukan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh pihak Disdikbud Pati, terdapat 37 SMP yang berstatus kurang dalam pemenuhan kuota PPDB 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Fauzin Futiarso saat ditemui di ruangan, Senin (30/05) siang.
Diketahui, sebanyak 37 SMP dari total 49 SMP di Kabupaten Pati tidak memenuhi kuota yang ditentukan sebelumnya. Menurut Fauzin, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Ditarget Juli, Disdikbud Pati Ungkap Uji Coba Kurikulum Prototipe
Ia mengungkapkan bahwa, faktor kurangnya sosialisasi, keberadaan kebijakan zonasi, dan perspektif orang tua terhadap pembelajaran daring yang sering berlangsung di masa pandemi menjadi beberapa faktor penyebab tidak terpenuhi kuota beberapa SMP pada PPDB 2022.
Seperti diketahui, total siswa yang mendaftar di seluruh SMP Negeri sejumlah 9.069. Angka tersebut masih belum memenuhi daya tampung siswa di SMP yang ada di Kabupaten Pati, yakni sebanyak 10.672 siswa.
Angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat selisih kurang lebih 1.000 siswa dari kuota yang harus terpenuhi dengan jumlah siswa yang mendaftar.
“Ini pendapat subjektif saya. Penyebabnya yang pertama adalah dampak pandemi. Jadi penyelenggaraan sekolah secara daring ternyata kurang diminati oleh orang tua,” tuturnya.
Terkait hal ini, Kabid SMP Disdikbud Pati mengaku akan mengevaluasi lebih optimal dari kekurangan yang ada. Ia mengatakan, akan tetap mengelola dengan baik semua siswa yang sudah mendaftar.
Sedangkan saat disinggung mengenai upaya membuka PPDB kembali, ia mengaku pihaknya belum ada pembahasan ke arah tersebut. (Lingkar Network | Lingkar TV)