KENDAL, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kendal terus memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap aktivitas proyek galian C.
Satpol PP dan Damkar Kendal menerjunkan 15 personel untuk memantau sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha tambang di Jalan Lingkar Kaliwungu, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu beberapa hari lalu.
Pemantauan dan pembinaan perusahaan tambang merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Petugas Satpol PP dan Damkar Kendal, Budi Haryono, menyampaikan bahwa petugas terlebih dahulu melaksanakan apel di Markas Satpolkar sebelum menuju lokasi galian C di Desa Sumberejo.
Pasca Pencopotan Spanduk, Bupati Kendal Tugaskan OPD Berjaga di Galian C Sepetek
Di lokasi, petugas bertemu salah satu pengawas proyek tambang. Kepada pihak proyek, Satpol PP memberikan pembinaan terkait keberadaan truk yang kerap parkir di tepi Jalan Pantura.
“Kami meminta agar kendaraan tidak diparkir hingga dua lajur atau dua shaf karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, bersama jajaran Satpol PP, Budi juga mengingatkan agar setiap armada pengangkut material yang keluar dari lokasi proyek wajib menutup muatan dengan terpal secara rapat guna mencegah material berceceran di jalan.
“Setelah melakukan pembinaan di lokasi galian C, kami melanjutkan pemantauan ke area pengurukan tanah di Jalan Lingkar Kaliwungu,” ujarnya.
Budi menyebutkan berdasarkan keterangan yang diterima, lokasi penambangan di Desa Sumberejo rencananya digunakan untuk pembangunan pabrik pakan ternak milik PT Haida.
“Kami menemui penanggung jawab proyek dan menghimbau agar secara rutin membersihkan ruas Jalan Pantura di sekitar lokasi pengurukan,” lanjut Budi.
Pemkab Kendal Aktifkan Satgas MBLB, Tambang Galian C Akan Dievaluasi Total
Budi menegaskan, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan akibat jalan yang kotor atau licin karena material tanah.
“Pembinaan ini dilakukan untuk memastikan aktivitas proyek tetap memperhatikan aspek ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta kebersihan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan Satpol PP tersebut berlangsung aman, lancar, tertib dan terkendali.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Forkopimda pada Kamis, 4 Juni 2026 sepakat mengaktifkan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) untuk menyikapi berbagai persoalan terkait aktivitas tambang galian C di wilayah setempat.
Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menjelaskan Satgas MBLB akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Kendal, mulai dari aspek legalitas, sistem penambangan, peruntukan lahan hingga transportasi hasil tambang.
“Kita akan evaluasi semuanya, mulai dari penambangannya, legalitasnya, peruntukannya, transportasinya dan sebagainya,” tegasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa




























