GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa (pemdes) segera menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan Inspektorat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya temuan yang sama dalam setiap pemeriksaan.
Pernyataan itu disampaikan Setyo Hadi saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Semester I Tahun 2026 di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Grobogan, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurutnya, pengawasan tidak seharusnya dipandang sebagai upaya mencari kesalahan. Sebaliknya, pengawasan merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Masyarakat tentu berharap setiap program dan anggaran yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat yang nyata. Karena itu, hasil pengawasan harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.
Setyo Hadi menegaskan seluruh rekomendasi hasil audit, monitoring, maupun evaluasi wajib ditindaklanjuti secara serius. Ia pun meminta kepala perangkat daerah dan kepala desa segera menyelesaikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih terbuka.
“Segera dilengkapi, diselesaikan, dan ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya.
Kepada pemerintah desa, Setyo Hadi juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan sekaligus mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Melalui Rakorwas Semester I Tahun 2026, ia berharap sinergi antara Inspektorat, perangkat daerah, dan pemerintah desa semakin kuat sehingga berbagai potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini.
“Dengan demikian, kualitas tata kelola pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Grobogan, Nur Nawanta, menjelaskan Rakorwas menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, mempercepat tindak lanjut hasil pengawasan, serta memperbarui data pengawasan di lingkungan pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah temuan yang memerlukan penyelesaian lanjutan, termasuk temuan lama yang hingga kini belum dituntaskan baik di tingkat perangkat daerah maupun pemerintah desa.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama seluruh pihak untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi agar tidak kembali menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya,” katanya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid































