REMBANG, Lingkarjateng.id – Kasus dugaan pembunuhan yang menggegerkan warga Dusun Nganguk, Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, menemui titik terang. Terduga pelaku akhirnya diringkus aparat kepolisian saat berusaha melarikan diri.
Kanit Ops Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Pati.
“Pelaku sudah kami amankan. Ditangkap sekitar pukul empat dini hari saat berada di jalan, naik truk. Yang bersangkutan memang berusaha kabur,” jelasnya.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Gandrirojo. Hingga kini, motif pembunuhan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Motif masih kami dalami,” imbuhnya singkat.
Sebelumnya, masyarakat Gandrirojo dihebohkan dengan penemuan jasad remaja laki-laki yang dikubur di lahan perkebunan pada Rabu, 29 April 2026 sore. Korban ditemukan dalam posisi terlentang, dengan kepala tertutup kaos yang diikat.
Korban diketahui bernama Dafa Maula Firmansyah (17), warga Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Ia dilaporkan hilang setelah mengantarkan rekannya ke wilayah Dusun Nganguk.
Kecurigaan teman-temannya yang kehilangan kontak dengan korban mendorong mereka mencari Dafa. Namun, berakhir ditemukan mengenaskan.
Jenazah Dafa dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang untuk dilakukan autopsi. Setelah proses tersebut, korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tegalmulyo pada Kamis sekitar pukul 03.30 WIB.
Kepala Desa Tegalmulyo, Aslori, menyampaikan bahwa proses pemakaman berjalan lancar. Ia juga menyebut korban masih memiliki kedua orang tua, dan merupakan lulusan MTs yang tidak melanjutkan pendidikan.
“Pemakaman selesai sekitar setengah empat pagi. Korban masih memiliki orang tua lengkap,” ujarnya.
Dugaan kuat, korban menjadi korban pembunuhan. Selain itu, sepeda motor yang dibawa korban juga sempat dikabarkan hilang dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik pembunuhan yang menimpa remaja tersebut.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa































