PATI, Lingkarjateng.id – Aksi sejumlah ASN yang bermain HP saat petugas dari KPK memberikan sosialisasi pencegahan antikorupsi viral di media sosial Facebook dan menjadi sorotan publik.
Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo mengaku menyesalkan perbuatan tersebut sebab sosialisasi dari KPK di pendopo kabupaten pada Rabu 15 April 2026 menjadi bagian dari pembenahan birokrasi. Menurutnya, ASN wajib mendengarkan apa yang disampaikan oleh pembicara.
“Harusnya HPnya disimpan dulu,” sesak Kastomo.
Ungkapan penyesalan juga dilontarkan Plt Bupati Risma Ardhi Chandra. Menurutnya, kehadiran KPK seharusnya dimanfaatkan oleh para ASN untuk berbenah agar tindak pidana korupsi tak lagi menjerat para pejabat.
“Ini kan penting, kami kumpulkan semua OPD semua pejabat untuk mendengarkan dari awal sampai akhir menyimak supaya kejadian kemarin tidak terulang. Kita sebagai pejabat tidak hanya diawasi KPK, tetapi diawasi masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga di era digitalisasi seperti saat ini, kinerja dari para pejabat turut diawasi masyarakat.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar

































