PATI, Lingkarjateng.id – Komisi D DPRD Pati menghadirkan kepala sekolah sekaligus komite SMPN 01 Tayu di ruang rapat komisi pada Kamis, 16 April 2026. Pemanggilan ini terkait aduan orang tua murid mengenai tarikan Rp1,8 juta untuk study tour ke Bali.
“Terkait wisata yang semula bulan Juni dimajukan bulan April, kami tidak tahu alasannya. Tetapi banyak wali murid yang keberatan karena bayarnya Rp1,8 juta belum uang saku,” kata Ketua Komisi Teguh Bandang Waluyo.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa terdapat intervensi yang dilakukan sekolah terhadap orang tua siswa.
“Dan waktu pembayarannya tinggal satu Minggu, uang segitu kalau masyarakat Pati ya berat sekali. Sehingga kami undang, dan kami dapat informasi bahwa wakil kepala sekolah mendatangi orang yang mengadu ke kami, kami khawatirkan anaknya dibully,” tambahnya.
Bandang menegaskan pungutan semacam ini tidak seharusnya terjadi di sekolah negeri. Ia pun memberikan peringatan keras kepada sekolah dan Disdikbud.
Pihaknya berencana menggelar sosialisasi ke SMPN 01 Tayu dengan menghadirkan para orangtua.
“Kami selesaikan, Senin nanti kita undang semua wali murid SMPN Tayu untuk kita sosialisasikan,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar
































