KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, meminta pengerjaan proyek penataan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, dapat selesai sebelum Lebaran Idul Fitri 2025.
“Kami harap pihak eksekutif di dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang ini bisa menyelesaikan pekerjaan penataan ini tepat waktu,” kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, pada Rabu, 26 Februari 2025.
“Yang pasti penataannya harus bisa selesai sebelum lebaran 2025 ya atau sebelum tanggal 23 Maret 2025, ya sesuai target yang dicanangkan, yakni di minggu kedua bulan Maret 2025,” sambungnya.
Wisnu mengungkapkan bahwa Komisi C DPRD Kabupaten Semarang sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, pada Selasa, 25 Februari 2025 kemarin.
Untuk saat ini, penataan jalan di Ambarawa yang menjadi akses menuju Yogyakarta dari Kabuapten Semarang itu masih dalam tahap pembongkaran median jalan, perataan level jalan kedua jalur, dan juga pembangunan gorong-gorong.
“Gorong-gorong kemarin saya lihat masih di keruk, artinya masih berjalan prosesnya. Kemudian, justru yang paling penting nantinya yang harus dilakukan Pemkab Semarang adalah penataan lahan parkirnya,” katanya.
Menurut Wisnu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang harus segera menata lahan parkir setelah penataan sistem satu arah di ruas Jalan Jenderal Sudirman rampung.
“Selain itu, yang penting juga adalah penataan para pedagang yang ada di Pasar Projo yang juga lokasinya kebetulan ada di Jalan Jenderal Sudirman ini. Penataan pasar juga harus segera dilakukan oleh Diskumperindag, harus segera digencarkan,” terangnya.
Wisnu menyebut penataan parkir yang kurang tepat dan adanya aktivitas pasar menyebabkan kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman.
“Harapan dari Komisi C untuk dinas terkait ini, supaya mereka bisa lebih merapikan pedagangnya di Pasar Projo ini. Karena mohon maaf, selama ini belum bisa terlihat rapi,” ucapnya.
Ia berharap, pihak eksekutif di Pemkab Semarang bisa optimal dalam mengambil berbagai kebijakan setelah sistem satu arah diberlakukan.
Sebab, dengan beralihnya status Jalan Jenderal Sudirman dari aset pemerintah pusat ke Pemkab Semarang, cita-cita untuk menjadikan Ambarawa sebagai kota tanpa kumuh (kotaku) dan pusat pariwisata bisa segera terwujud.
“Supaya tercapai betul-betul, dengan adanya Benteng Pendem, sehingga akses yang mudah dan lain sebagainya bisa diwujudkan,” tandas Wisnu.
Sebelumnya, Kepala DPU Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan bahwa proyek penataan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman tersebut sudah dilelang sejak Desember 2024 dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar.
Ia menargetkan penataan jalan selesai pada pekan kedua di bulan Maret 2025.
“Ini disiapkan dahulu, di mana kami bongkar tengahnya dan kami samakan ketinggian level jalannya karena masing-masing jalur di jalan ini ada beda ketinggian sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa perbedaan level jalan antara jalur menuju arah Jambu dengan jalur menuju arah Bawen membahayakan pengendara.
“Yang jelas akan kami lapis ulang, yang beda tinggi harus beton karena jalur yang rendah menyesuaikan yang lebih tinggi dengan total panjang jalan yang akan dikerjakan di sebagian ruas di Jalan Jenderal Sudirman tersebut mencapai sekitar 1,6 kilometer,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)
































