PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tengah mematangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dengan fokus utama pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan infrastruktur.
Hal itu dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sekaligus forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD 2025-2029 di Ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Selasa, 18 Maret 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Balgis Diab, Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir, Sekretaris Daerah Nur Priyantomo, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pekalongan Cayekti Widigdo, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, stakeholder terkait, dan masyarakat.
Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya penuh menindaklanjuti hasil Musrenbang tingkat kota termasuk program pembangunan untuk periode 2025-2029.
Ia menyampaikan beberapa fokus pembangunan di tahun 2026 antara lain kesejahteraan masyarakat diantaranya menurunkan angka kemiskinan dan stunting, meningkatkan UHC dan layanan kesehatan, meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan prestasi di dunia olahraga.
Fokus lain yakni sarana prasarana perkotaan dan lingkungan hidup dengan melakukan penataan sorogenen untuk difungsikan seperti semula, penyelesaian sampah dari hulu, memaksimalkan IPAL dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penanganan limbah, pembangunan pengendali banjir dan rob di Bremi Meduri, pemeliharaan jalan kota dan persiapan akses jalan onshore. Selain itu juga fokus pembangunan di tahun 2026 akan menyasar pertumbuhan ekonomi melalui sektor batik, perikanan, perhotelan dan restoran serta tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa beban pembangunan masih sangat berat. Beberapa sektor memerlukan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat, kami tetap akan berupaya agar fokus yang menjadi prioritas tertangani dengan optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti efisiensi yang dilakukan di tingkat pusat dan bagaimana pemerintah kota memilah isu strategis serta menentukan pembangunan yang paling mendesak. Semua keluhan dan masukan dari masyarakat telah diakomodasi agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Terkait program 100 hari kerja, Walikota menyampaikan bahwa beberapa inisiatif, seperti Wadul Ajib, telah diterapkan untuk memastikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Dengan pendekatan ini, pemerintah kota berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan merata bagi seluruh warga.
“Kami mengutamakan fast respon dan menyesuaikan implementasi program dengan situasi, kondisi, serta aturan yang berlaku,” tambahnya.
Terkait RPJMD tahun 2025-2029, dijelaskan Aaf bahwa akan sejalan dengan visi misinya yakni mewujudkan Kota Pekalongan lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan berlandaskan Akhlaqul Karimah, di seluruh sektor yang ada, berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya, perekonomian daerah yang berdaya saing, kelestarian budaya lokal, infrastruktur perkotaan dan permukiman, kualitas lingkungan dan kondusifitas wilayah.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Bapperida Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, menjelaskan bahwa maksud dari penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2025-2029 untuk menyusun dokumen yang menggambarkan kondisi umum Kota Pekalongan, gambaran kemampuan fiskal daerah beserta analisis permasalahan dan isu strategis daerah untuk 5 tahun ke depan.
“Penyusunan rancangan awal RPJM diharapkan menjadi masukan kepada Walikota dan Wakil Walikota berupa permasalahan dan isu strategis daerah untuk menyusun program sehingga tetap terjaga konsistensi dengan dokumen perencanaan jangka panjang daerah dan kami berharap kedepan akan terwujud sinergi perencanaan pembangunan daerah antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)

































