KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meluncurkan program Gerakan Aksi Sinergis Stakeholder (GASS) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menghadirkan kemudahan pembayaran pajak melalui sistem QRIS. Peluncuran program tersebut digelar di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis, 18 Juni 2026.
Bupati Kendal yang akrab disapa Tika menilai inovasi tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke loket pembayaran.
“Ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak PBB. Jadi saat membayar masyarakat tidak harus ke loket cukup menggunakan QRIS, kapanpun, dimanapun dan bank apapun. Sehingga harapannya untuk optimalisasi pembayaran PBB-P2 dan peningkatan PAD Kabupaten Kendal,” katanya.
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, mengatakan digitalisasi pembayaran tersebut juga menjadi upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PBB-P2 sekaligus mendongkrak realisasi penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, hingga pertengahan tahun ini realisasi penerimaan PBB-P2 masih berada di angka 20 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian PBB-P2 saat ini baru 20 persen. Karena kebiasaan di Kendal itu nunggu panen, insyaallah di bulan September-Oktober itu target bisa terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Kendal, Yusticia Andi Astuti, menjelaskan bahwa GASS PBB-P2 merupakan strategi optimalisasi penerimaan pajak melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
Program tersebut mencakup peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, hingga kemudahan layanan dan pembayaran PBB-P2.
“Kami mencoba menginisiasi GASS PBB-P2, ini mengkolaborasikan peningkatan ketaatan wajib pajak, kemudian pengawasan Inspektorat dan Kejaksaan dalam penagihan piutang bengkok, serta kemudahan pembayaran dan pelayanan PBB-P2,” terangnya.
Ia menambahkan, mulai tahun 2027 setiap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 akan dilengkapi QR Code yang terintegrasi dengan sistem pembayaran QRIS sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara langsung melalui perangkat digital.
“Jadi QR Code bisa untuk membayar langsung menggunakan QRIS, jadi bisa langsung dibayar,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

































