DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak maupun pengurangan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar keberadaan PPPK tetap terjamin dalam mendukung pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah, usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun PT DSS di Kabupaten Demak, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Eisti’anah, pihaknya telah menghitung kapasitas fiskal sebelum menetapkan kebijakan terkait keberlanjutan tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Demak.
“Menjadi komitmen kami Pemerintah Kabupaten Demak. Melalui kebijakan yang kami ambil, kami memperhitungkan kemampuan fiskal daerah agar tetap bisa menggunakan dan melibatkan teman-teman PPPK di lingkungan Pemkab Demak,” ujar Eisti’anah.
“Insyaallah tidak ada pemutusan kontrak ataupun pengurangan PPPK,” sambungnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat 3.154 PPPK penuh waktu dan 2.400 PPPK paruh waktu yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, juga memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
“Kami pastikan tidak ada pengurangan maupun pemberhentian PPPK. Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, kontraknya tetap diperpanjang,” katanya.
Sugiharto menjelaskan kebutuhan anggaran untuk pembiayaan PPPK pada 2027 diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi melalui perencanaan anggaran sejak awal.
“Anggarannya sudah kami siapkan. Prediksi kebutuhan pada tahun 2027 kurang lebih sama dengan tahun 2026, sehingga kami sudah melakukan persiapan,” jelasnya.
Selain memastikan kesiapan anggaran daerah, Pemkab Demak juga berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal agar pembiayaan PPPK dapat berjalan lebih optimal.
Sugiharto juga mengajak seluruh PPPK untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keberlanjutan status kepegawaian mereka.
“Kami berharap kinerja mereka semakin baik dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah maupun masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid


































