Demak (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mulai melakukan perbaikan ruas Jalan Sultan Fatah di kawasan perkotaan Kabupaten Demak. Alokasi anggaran senilai Rp2 miliar bersumber APBD reguler.
Adapun untuk memperbaiki ruas jalan tersebut dilakukan dengan metode rigid pavement atau perkerasan beton sepanjang sekitar 180 meter.
Ketua Tim Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Indra Susanto, menjelaskan bahwa pekerjaan tahap pertama tersebut saat ini mulai dilaksanakan.
“Untuk pekerjaan struktur jalan di Sultan Fatah ini bersumber dari APBD. Secara kontrak desainnya menggunakan rigid pavement atau perkerasan beton, sepanjang 180 meter dengan anggaran APBD reguler sebesar Rp2 miliar,” jelas Indra, Kamis (17/9).
Menurutnya, perbaikan Jalan Sultan Fatah tidak berhenti pada tahap pertama. Pemkab Demak telah menyiapkan kelanjutan pekerjaan melalui anggaran APBD Perubahan, yang akan menyambung perbaikan hingga kawasan depan Pasar Bintoro Demak.
Pada tahap kedua, konstruksi jalan akan menggunakan perpaduan rigid pavement dan flexible pavement. Untuk konstruksi flexible pavement, akan digunakan aspal dengan dua lapisan, yakni Asphalt Concrete Binder Course (AC-BC) dan Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC).
“Setelah pekerjaan reguler selesai, langsung disambung dengan pekerjaan yang menggunakan anggaran perubahan. Untuk anggaran perubahan, kita sudah mendapatkan pengesahan Pra-DPA sebagai tahapan persetujuan atau validasi terhadap rencana anggaran dan kegiatan,” jelasnya.
Indra menambahkan, pekerjaan tahap pertama ditargetkan selesai pada awal Desember 2026. Sementara pekerjaan lanjutan melalui APBD Perubahan diupayakan dapat rampung sebelum Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan catatan proses pengadaan berjalan sesuai rencana.
“Yang perubahan anggaran kita usahakan sebelum Nataru. Tetapi semuanya tergantung proses pengadaannya, kalau tidak ada gangguan,” ujarnya.
Dari sisi teknis, Indra menyebut tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan pekerjaan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Demak terkait pengaturan arus lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung.
Sejumlah rambu peringatan juga telah dipasang di sekitar lokasi pekerjaan. “Kalau kendala teknis insyaallah tidak ada, karena desainnya juga tipikal. Kemudian lajur lalu lintas sudah kita koordinasikan dengan Polres, rambu-rambu juga sudah lengkap,” katanya.
Indra menjelaskan, penggunaan konstruksi beton pada tahap pertama bukan tanpa alasan. Ruas tersebut berada di sekitar persimpangan lampu lalu lintas yang memiliki tekanan beban kendaraan cukup tinggi, sehingga dinilai lebih sesuai menggunakan konstruksi rigid pavement.
“Alasan tahap pertama menggunakan rigid karena mendekati traffic light, di mana tekanan bebannya lebih besar. Sementara untuk selanjutnya menggunakan flexible pavement untuk efisiensi anggaran dan efektivitas target panjangnya,” jelasnya.
Selain mempertimbangkan beban kendaraan, konstruksi beton juga dinilai lebih sesuai untuk ruas jalan yang selama ini kerap mengalami genangan.
Menurut Indra, Jalan Sultan Fatah sebelumnya menjadi salah satu ruas yang dikeluhkan masyarakat karena kondisinya rusak, bergelombang hingga berlubang, terutama saat terjadi hujan dan genangan.
“Salah satu konstruksi jalan yang aman terhadap air adalah beton. Insyaallah dengan adanya pengerjaan rigid pavement di dekat traffic light ini, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat karena sering banjir, kondisinya rusak, bergelombang bahkan sampai berlubang, insyaallah tidak terjadi lagi,” pungkasnya. ( (Lingkar Network / Burhan)
Editor : Adi Arfian
































